Korupsi

Dana Inilah yang Dikorupsi Bupati Meranti Muhammad Adil Saat OTT KPK di Rumah Dinas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil,

Dok Instagram @muhammad_adil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023) malam. Penyidik KPK menangkap Adil di rumah dinas usai 1,5 jam lebih mengubek-ubek kantor Pemda Meranti, Riau. Total ada 25 orang yang terjaring dalam OTT KPK  di Kabupaten Kepulauan Meranti. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023) malam.

Penyidik KPK menangkap Adil di rumah dinas usai 1,5 jam lebih mengubek-ubek kantor Pemda Meranti, Riau.

Total ada 25 orang yang terjaring dalam OTT KPK  di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Saat ini semuanya sedang dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung KPK di Jakarta.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan Muhammad Adil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.

“Suap pengadaan jasa umrah,” kata Nurul Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di OTT KPK bersama sekitar 20 pejabat lainnya di Meranti, Riau. Adil pernah sebut Kemenkeu isinya iblis dan setan semua
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di OTT KPK bersama sekitar 20 pejabat lainnya di Meranti, Riau. Adil pernah sebut Kemenkeu isinya iblis dan setan semua (Istimewa)

Baca juga: 25 Orang Ditangkap KPK Dalam OTT Bupati Meranti Muhammad Adil yang Sebut Kemenkeu Isinya Iblis

Selain itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).

Merujuk situs resmi Kementerian Keuangan (kemenkeu), UP merupakan uang muka kerja dalam jumlah tertentu.

Dana tersebut dikucurkan kepada melalui Bendahara Pengeluaran utnuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari satuan kerja atau biaya pengeluaran yang sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.

Sementara, GUP dilakukan untuk mengisi kembali uang persediaan di Bendahara Pengeluaran.

“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron. 

Menurutnya, sejauh ini dua dugaan tindak pidana korupsi itulah yang ditemukan KPK.

Lembaga antirasuah akan mengembangkan perkara ini lebih lanjut.

“Itu yang ter-capture awal selanjutnya kami kembangkan,” tuturnya.

Baca juga: Ini Profile Bupati Meranti Muhammad Adil Pernah Yang Sebut Kemenkeu Isinya Iblis, Kini Kena OTT

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved