Korupsi

25 Orang Ditangkap KPK Dalam OTT Bupati Meranti Muhammad Adil yang Sebut Kemenkeu Isinya Iblis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

|
Istimewa
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di OTT KPK bersama sekitar 20 pejabat lainnya di Meranti, Riau. Adil pernah sebut Kemenkeu isinya iblis dan setan semua 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Penyidik KPK menangkap Adil di rumah dinas usai 1,5 jam lebih mengubek-ubek kantor Pemda Meranti.

Total ada 25 orang yang terjaring dalam OTT KPK  di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (6/4/2023).

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).

"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta," kata Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).

Menurut Ali Fikri tim KPK masih terus melakukan pendalaman dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa. 

Ini Profile Bupati Meranti Muhammad Adil Pernah Sebut Kemenkeu Isinya Iblisn, Kini Kena OTT
Ini Profile Bupati Meranti Muhammad Adil Pernah Sebut Kemenkeu Isinya Iblisn, Kini Kena OTT (Dok Instagram @muhammad_adil)

Baca juga: Ini Profile Bupati Meranti Muhammad Adil Pernah Yang Sebut Kemenkeu Isinya Iblis, Kini Kena OTT

"Perkembangan akan disampaikan," ucap Ali.

Ali mengatakan dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang. Namun ia tak menyebutkan jumlah uang yang diamankan KPK, karena masih dihitung.

"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya, dan jumlahnya masih dihitung," kata Ali.

Selain itu kata dia, penyidik KPK juga masih mengonfirmasi soal keterlibatannya kepada beberapa pihak yang diamankan.

"Namun, sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar atau pun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," tegas Ali.

Baca juga: Bupati Meranti Muhammad Adil Beserta Jajaran Pejabat Pemkab Ikut Terjaring OTT KPK

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," katanya.

Sebelumnya Ali mengungkap, beberapa pihak turut diamankan selain Bupati Meranti Muhammad Adil.

"Beberapa pihak sudah ditangkap diantaranya Bupati. Saat ini tim KPK masih bekerja," sebut Ali Fikri.

KPK, katanya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dari beberapa pihak terkait.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved