Berita Nasional

Brigjen Endar Mengaku Didepak Firli usai Beda Pendapat soal Kasus Formula E, Jubir KPK Membantah

Sejumlah pihak memandang pimpinan KPK mencopot Endar karena ia tidak sepakat kasus Formula E naik ke tahap penyidikan.

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dari penyidik KPK 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan terkait kasus Formula E maupun perkara lainnya.

Diketahui, sejumlah pihak memandang pimpinan KPK mencopot Endar karena ia tidak sepakat kasus Formula E naik ke tahap penyidikan.

“Kami pastikan juga rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK, sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (5/5/2023).

Menurut Ali, dalam penanganan perkara di KPK perbedaan pendapat di internal merupakan hal yang biasa. Hal itu menjadi salah satu ciri khas asas egaliter yang dijunjung tinggi insan KPK. Ali menyebut, internal KPK selalu diwarnai dinamika perbedaan pendapat.

“Memangnya di KPK sejak berdiri sampai hari ini selalu satu pikiran semua?” ujar Ali.

Ali mengklaim, perbedaan pendapat itu menjadi kekayaan khazanah KPK. Perbedaan pendapat dinilai baik agar pengambilan keputusan matang dan bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Bacakan Pledoinya Sendiri, AG Menangis Tanggapi Tuntutan Empat Tahun Penempatan di LPKA

Di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar Dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E.

Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan.

Belakangan, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.

Polri kemudian memutuskan untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya sebagai Kapolda Metro Jaya.

Sementara, masa tugas Endar di KPK diperpanjang.

Endar mengaku tidak mengetahui apakah pencopotannya terkait penanganan perkara Formula E.

Baca juga: Bela Brigjen Endar, Anggota Polri di KPK Ramai-ramai Lawan Firli Bahuri, Kapolri Sampai Turun Tangan

Namun, ia membenarkan bahwa sampai saat ini internal KPK belum sepakat kasus Formula E naik ke tahap penyidikan atau dihentikan.

Endar juga mengkonfirmasi bahwa di antara pejabat KPK, pihak yang menolak Formula E naik ke sidik adalah dirinya dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

“Karena yang kebenaran yang disuruh pindah saya sama Pak Karyoto,” ujar Endar.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved