Berita Nasional

Brigjen Endar Mengaku Didepak Firli usai Beda Pendapat soal Kasus Formula E, Jubir KPK Membantah

Sejumlah pihak memandang pimpinan KPK mencopot Endar karena ia tidak sepakat kasus Formula E naik ke tahap penyidikan.

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dari penyidik KPK 

Sigit menegaskan, Polri tetap berkomitmen untuk terus mendorong penguatan KPK, khususnya dalam tugas-tugas pemberantasan korupsi.

"Yang jelas Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK," ucap dia.

Diketahui, Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (4/4/2023).

Dia menilai ada ketidakwajaran dalam keputusan Ketua KPK terkait pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Antirasuah.

Endar diberhentikan dengan hormat oleh KPK, meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa tugasnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Dia mengaku menerima dua surat berbeda.

KPK menerbitkan surat keputusan pemberhentiannya serta mengembalikannya ke institusi Polri. Surat itu dikeluarkan Pada 30 Maret 2023.

Sementara itu, Polri menerbitkan surat perpanjangan tugas yang memerintahkannya tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK

Baca juga: Anas Urbaningrum Akan Lawan Pihak yang Menzaliminya usai Bebas, AHY: Nggak Ada Urusan Sama Saya

Profil Endar Priantoro

Dilansir dari kompas.com, Endar merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Dia satu angkatan dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.

Baca juga: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Diperiksa Bareskrim

Selain Akpol, Endar juga pernah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Kepolisian (PTIK), juga Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Lulus dari Akpol, pria kelahiran Purwokerto, Jawa Tengah, 30 Juni 1973 itu lebih banyak bertugas di bidang reserse.

Endar pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Ia juga sempat ditugaskan sebagai Kapolres Probolinggo, Jatim. Setelahnya, Endar lama berkiprah di Badan Reserse (Bareskrim) Polri.

Dia pernah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat (Kasbudit) IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim.

Kemudian selama 2019-2020, Endar duduk sebagai Kasbudit IV Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Mulai 14 April 2020, perwira tinggi Polri itu ditugaskan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved