Berita Nasional
Komnas HAM Ungkap Sederet Dugaan Pelanggaran HAM Polisi di Pengamanan Unjuk Rasa DPR RI
Komnas HAM menemukan ada ratusan korban terluka akibat tindakan represif kepolisian dalam aksi unjuk rasa 25 Agustus dan 28 Agustus 2025.
WARTAKOTALIVE.COM - Komnas HAM menemukan ada ratusan korban terluka akibat tindakan represif kepolisian dalam aksi unjuk rasa 25 Agustus dan 28 Agustus 2025.
Hal itu disampaikan Komnas HAM dalam konferensi pers yang digelar Jumat (29/8/2025) seperti dimuat Kompas.com.
Dalam pernyataannya Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengecam tindakan Kepolisian yang melakukan tindakan brutal saat pengamanan unjuk rasa sepekan terakhir.
Terlebih tindakan represif tersebut hingga menghilangkan nyawa seorang pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan pada Kamis (28/8/2025).
Komnas HAM pun menemukan selain satu korban tewas, ditemukan ratusan orang terluka akibat tindakan represif aparat Kepolisian.
“Diduga kuat terdapat ratusan korban luka akibat upaya pengendalian massa dan adanya penangkapan dan penanganan sewenang-wenang terhapad pengunjuk rasa,” kata Komnas HAM dalam konferensi persnya.
Selain pelanggaran HAM dalam penanganan unjuk rasa, Komnas HAM juga menemukan adanya upaya pelanggaran HAM lewat pembatasan warga untuk mendapatkan akses komunikasi dan informasi.
Pembatasan akses komunikasi dan informasi melalui media sosial tersebut dilakukan pemerintah bersama penegak hukum.
“Penggunaan kekuatan berlebihan terhadap peserta aksi merupakan pelanggaran kebebasan hak berpendapat dan berekspresi,” terang pihak Komnas HAM.
Komnas HAM juga mengecam penangkapan masyarakat secara sewenang-wenang oleh Kepolisian pada 25 Agustus dan 28 Agustus 2025.
Terhitung hampir 1000 orang ditangkap dalam dua hari unjuk rasa tersebut.
“Adanya dugaan kuat tindakan penangkapan sewenang-wenang oleh Kepolisian,”
“Pada 25 Agustus pihak polisi tangkap 351 orang dan pada 28 Agustus 2025 pihak kepolisian tangkap 600 orang,” sebut Komnas HAM.
Sederet dugaan pelanggaran HAM oleh aparat ini diharapkan dapat segera dievaluasi oleh Kepolisian.
Baca juga: Lalu Lintas Sudirman Lumpuh Ada Aksi Massa di Depan Polda Metro Jaya
Komnas HAM juga menuntut peradilan yang akuntabel dan transparan dalam mengungkap sejumlah pelanggaran HAM tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.