Pemilu 2024

Bawaslu Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran saat Pembagian Amplop di Masjid, Uangnya Bukan dari PDIP

Peristiwa pembagian amplop merah di sebuah masjid di Sumenep Jawa Timur, tidak terdapat pelanggaran karena uangnya bukan berasal dari partai politik.

Warta Kota/Alfian Firmansyah
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan hasil pemeriksaan dalam peristiwa pembagian uang zakat dalam amplop oleh salah satu partai politik di Sumenep Jawa Timur, Jumat 24 Maret 2023 lalu tidak terdapat dugaan pelanggaran Pemilu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyampaikan, bahwa telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran, peristiwa pembagian uang zakat dalam amplop, oleh salah satu partai politik di Sumenep Jawa Timur, pada Jumaat 24 Maret 2023 lalu.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan dalam peristiwa tersebut, menujukan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran Pemilu.

Selain itu, Bagja juga menjelaskan, bahwa uang dalam amplop berlogo partai politik PDIP yang dibagikan dalam sebuah masjid Sumenep, Jawa Timur, bukan berasal dari partai politik yang diketuai Megawati Soekarnoputri, namun dari sebuah lembaga.

Adapun Lembaga tersebut bernama Said Abdullah Institute (SAI). Diketahui, Said Abdullah merupakan politisi PDIP yang di mana wajahnya turut terpampang dalam amplop tersebut.

Baca juga: Heboh Bagi-bagi Amplop dalam Masjid saat Ramadan, Ray Rangkuti Minta Bawaslu Panggil Pengurus PDIP

“Uang bersumber dari Said Abdullah yang disalurkan melalui lembaga Said Abdullah Institut, kemudian diserahkan kepada pengasuh pondok pesantren (ponpes) atau takmir masjid,” ujar Bagja di kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023)

Kemudian, Bagja juga menyampaikan, pengasuh ponpes atau takmir masjid membagikan amplop kepada jamaah setelah salat tarawih.

"Pembagian uang tersebut merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh Said Abdullah hampir setiap tahun yang dianggap sebagai zakat.

Diketahui, Sebuah video bagi-bagi amplop berisikan dua lembar uang Rp100 ribu dan dua lembar uang Rp50 ribu dalam sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur viral di akun media sosial.

Baca juga: Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP di Sumenep, Bawaslu : Tidak Terdapat Dugaan Pelanggaran Pemilu

Marbot membagikan amplop merah milik Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.
Marbot membagikan amplop merah milik Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi. (Instagram @undercover.id)

Pada amplop berwarna merah itu terdapat logo kepala banteng khas PDIP dan foto Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jawa Timur Said Abdullah dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Sumenep Ahmad Fauzi.

Video bagi-bagi amplop ini awalnya diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed dan diteruskan ke akun resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Said Abdullah angkat bicara soal amplop merah berlogo PDIP yang viral dibagi-bagikan di masjid.

Dirinya mengakui amplop merah PDIP itu berasal dari dirinya.

Baca juga: Viral Video Bagi-bagi Amplop Bergambar PDIP di Masjid, Pengamat: Zakat Jangan Gunakan Logo Partai

Sedangkan pembagian amplop dilakukan bersama pengurus cabang PDIP se-Madura di salah satu masjid di Sumenep, Madura, pada 24-27 Maret 2023.

Ketika itu, dirinya bersama pengurus cabang PDIP se-Madura membagikan bantuan kepada sebanyak 175.000 ke warga miskin.

Namun tak semua bantuan diberikan dalam bentuk paket sembako, sebagian bantuan dibagikan dalam bentuk uang tunai.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved