Ramadan

Heboh Bagi-bagi Amplop dalam Masjid saat Ramadan, Ray Rangkuti Minta Bawaslu Panggil Pengurus PDIP

Akhir-akhir ini publik dihebohkan oleh pembagian amplop berwarna merah dengan gambar logo PDIP di masjid saat Ramadan. Buat apa ya?

Warta Kota/YULIANTO
Pengamat politik Ray Rangkuti minta Bawaslu segera memeriksa elit PDIP terkait pembagian amplop di masjid saat Ramadan, sebab ini pelanggaran berat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti menuturkan terdapat dua dugaan pelanggaran akibat aksi bagi-bagi amplop berlogo PDIP dalam sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur.

Ia menyebut dugaan pelanggaran pertama adalah di mana amplop yang dibagikan tersebut tertera jelas nama, gambar logo, serta wajah pengurus partai.

Baca juga: Politisi PDIP Malah Nantang Pas Ketangkap Basah Bagi-bagi Amplop di Masjid, Said Didu: Kita Viralkan

Kemudian, yang kedua pelanggarannya adalah karena proses bagi-bagi amplop dilakukan di tempat ibadah.

"Dalam potongan video yang beredar, kegiatan bagi-bagi amplop tersebut di tengah acara ritual keagamaan tengah berlangsung. Dua hal ini, jelas merupakan jenis pelanggaran berat," ucap Ray dalam keterangannya dikutip Rabu (29/3/2023).

Menurutnya, politik uang dan memakai rumah ibadah untuk keperluan menaikan citra politik adalah pelanggaran serius dalam pemilu.

Baca juga: Viral Bagi-bagi Amplop Plt DPP PDIP Rp 300 Ribu, Alasannya untuk Keluarkan Zakat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, kata dia, tidak punya alasan lain untuk mengabaikan tindakan dugaan politik uang ini.

"Bawaslu Sumenep atau Jatim dapat memanggil pengurus PDIP untuk diperiksa terkait dengan dugaan pelanggaran ini. Dalam hal ini, subjeknya PDIP sebagai partai. Sebab, dalam amplop itu ada nama partai dan logo partai PDIP," ucap Pendiri Lingkar Madani (Lima) Indonesia itu.

Dirinya pun menjelaskan alasan berikutnya yakni lantaran PDIP sudah ditetapkan sebagai parpol peserta pemilu.

Viral aksi seorang pria membagikan amplop berlogo PDIP berisi uang Rp 300 ribu yang diketahui terjadi di Sumenep, Madura.
Viral aksi seorang pria membagikan amplop berlogo PDIP berisi uang Rp 300 ribu yang diketahui terjadi di Sumenep, Madura. (Twitter/@PartaiSocmed)

"Karena itu, hukum sosialisasi berlaku atas mereka. Antara lain adalah tidak melakukan sosialisasi di rumah ibadah dan tidak menggunakan politik uang," ungkap dia.

Menurutnya, maka pemeriksaan ini penting untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran serius yang dimaksud memenuhi unsur atau tidak.

Sehingga, kata dia, hal tersebut sebagai isyarat penting bagi partai manapun terkait penegakan hukum pemilu akan diterapkan sejak mereka diterapkan sebagai partai politik peserta pemilu.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved