Pemilu 2024

Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP di Sumenep, Bawaslu : Tidak Terdapat Dugaan Pelanggaran Pemilu

Inilah hasil pemeriksaan Bawaslu RI, aksi bagi amplop uang zakat dilakukan DPC PDIP Kabupaten Sumenep usai salat tarawih

Twitter/@PartaiSocmed
Viral aksi seorang pria membagikan amplop berlogo PDIP berisi uang Rp 300 ribu yang diketahui terjadi di Sumenep, Madura. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyampaikan, bahwa telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran, peristiwa pembagian uang zakat dalam amplop, oleh salah satu partai politik di Sumenep Jawa Timur, pada Jumaat 24 Maret 2023 lalu.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan dalam peristiwa tersebut, menujukan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran Pemilu.

"Kesimpulan tersebut berdasarkan pemeriksaan barang bukti dan klarifikasi beberapa pihak, yaitu Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep, takmir Masjid Abdullah Syrhan Beghraf," ujar Bagja di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).

"Takmir Masjid Naqsabandi, Masjid Laju Sumenep, dan Musholla Abdullah di Kecamatan Kota Sumenep, serta penerima Amplop," tambah Bagja.

Selain itu, Bagja menjelaskan, penulusuran hal tersebut dilakukan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Sumenep dan Panwaslu Kecematan Batang-Batang Jawa Timur. 

Tangkapan layar video bagi-bagi amplop berlogo PDIP
Tangkapan layar video bagi-bagi amplop berlogo PDIP (Twitter)

"Dari penulusuran tersebut, didapat fakta yaitu, pada malam hari usah salat tarawih, terjadi pembagian amplop berisi uang dari pengurus masjid kepada jemaah, di tiga Kecamatan di Kabupaten Sumenep," 

"Pertama Masjid Abdullah Syrhan Beghraf di Legung Kecamatan Batang-Batang, Masjid Naqsabandi di Kelurahan Pejagalan, dan Masjid Fatimah Binti Said Ghauzan," tambah Bagja. 

Adapun Bagja juga beberkan fakta selanjutnya, yaitu amplop yang dibagikan berwarna merah. 

"Terdapat juga logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), ada gambar seorang bernama Said Abdullah (Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan), dan berisi yang Rp 300 ribu," kata Bagja 

Kemudian, Fakta lainnya lanjut Bagja, bahwa tidak terdapat ajakan atau imbauan, untuk memilih Said Abdullah. 

"Didapat informasi bahwa pembagian uang tersebut, merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh Said Abdullah merupakan kebiasaannya yang dilakukan, karena hampir setiap tahun yang dianggap sebagai zakat," ujar Bagja. 

Sebelumnya, Sebuah video bagi-bagi amplop berisikan dua lembar uang Rp100 ribu dan dua lembar uang Rp 50 ribu dalam sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur viral di akun media sosial.

Pada amplop berwarna merah itu terdapat logo kepala banteng khas PDIP dan foto Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jawa Timur Said Abdullah dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Sumenep Ahmad Fauzi.

Video bagi-bagi amplop ini awalnya diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed dan diteruskan ke akun resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Said Abdullah angkat bicara soal amplop merah berlogo PDIP yang viral dibagi-bagikan di masjid.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved