Pemilu 2024
Viral Video Bagi-bagi Amplop Bergambar PDIP di Masjid, Pengamat: Zakat Jangan Gunakan Logo Partai
Video yang menunjukkan aksi bagi-bagi amplop bergambar PDIP di sebuah masjid di Jawa Timur viral di media sosial yang seharusnya tidak berlogo partai.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Baru-baru ini, sebuah video yang menunjukkan seseorang membagi-bagikan amplop merah di sebuah masjid di Jawa Timur viral di akun media sosial.
Adapun dari video yang beredar, amplop berisikan uang Rp 300.000 dengan lambang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu disertai foto Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jawa Timur Said Abdullah dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Sumenep Ahmad Fauzi.
Video bagi-bagi amplop ini awalnya diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed dan diteruskan ke akun resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Said mengaku, dirinya bersama para pengurus cabang PDIP se-Madura rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin.
"Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal, dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu," ucap Said.
Baca juga: Ketahuan Bagi-bagi Amplop Merah Berlogo PDIP di Masjid, Said Abdullah Santai: Itu Rutin Setiap Tahun
"Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin," imbuhnya.
Adapun soal tuduhan money politics, Said dengan tegas menampik hal tersebut.
"Jadi kalau itu dikesankan money politics, tentu salah alamat. Saya perlu sampaikan seterang-terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR," kata dia.
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menuturkan sebaiknya jika ingin berzakat tidak dibarengi dengan menggunakan logo-logo partai.
Baca juga: Viral Bagi-bagi Amplop Bergambar Politisi PDIP di Masjid, Bawaslu: Bisa Masuk Pidana Pemilu
"Tetapi tidak dengan membagi-bagikannya (zakat mal) dengan logo partai lalu juga dengan membagikannya di masjid saat salat tarawih kan lucu. Zakat mal itu kalau kita bicara rasionalitas yang umum saja dibagikannya tanpa menggunakan amplop logo partai," ucap Ujang saat dihubungi Wartakotalive.com, Senin (27/3/2023).
Menurutnya, zakat mal juga terlalu dini jika dibagikannya pada saat awal bulan Ramadan.
"Zakat mal masih terlalu jauh, terlalu dini biasanya dilakukan bukan di awal Ramadan, tetapi di akhir ya sebenarnya seminggu menjelang Idul Fitri. Zakat mal juga kapan pun ketika sudah memenuhi persyaratan zakat mal juga dikeluarkan," imbuhnya.
Menurutnya, zakat mal pada umumnya dibagikan kepada orang yang membutuhkan. Sedangkan, PDIP membagikannya saat salat tarawih yang banyak diikuti oleh orang umum.
"Tidak dibagikannya ketika sedang salat tarawih itu kan tidak sopan, zakat mal juga kan kriterianya harus jelas diberikannya kepada siapa yang membutuhkan seperti fakir miskin ini kan orang sedang salat tarawih orang umum (yang datang) di situ," jelas dia.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.