Pencucian uang
KPK Bakal Dalami Dugaan Keterlibatan 25 Selebritis dalam Kasus Rafael Alun, Raffi Ahmad: Monggo Saja
"Termasuk mengenai dugaan keterlibatan pihak lain pasti nanti juga akan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka,"
Penulis: Rusna Djanur Buana | Editor: Rusna Djanur Buana
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami menyatakan bakal mendalami dugaan keterlibatan 25 selebriti terkait kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut saat ini penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael terus bergulir.
Ali Fikri menegaskan akan mendalami setiap informasi dan data yang diterima KPK.
"Termasuk mengenai dugaan keterlibatan pihak lain pasti nanti juga akan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka," kata Ali Fikri.
Pria berlatar belakang jaksa ini memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan 25 selebriti dalam penyidikan gratifikasi Rafael Alun.
Baca juga: Diduga Korupsi Selama 12 Tahun, Ikat Pinggang Hingga Dompet Rafael Alun Trisambodo Disita KPK
"Nanti didalami pada proses penyidikan," tukasnya seperti dilansir Tribunnews.
Isu adanya dugaan keterlibatan 25 selebriti di kasus Rafael Alun pertama kali dihembuskan oleh Indonesian Audit Watch (IAW).
IAW menyebut ada sekira 25 artis yang diduga terlibat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Berdasarkan penuturan Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus, dari 25 daftar selebriti tersebut, diduga ada tiga band besar yang juga turut terlibat.
Namun ia enggan membeberkan secara rinci 25 artis yang diduga terlibat pencucian uang Rafael Alun.
"Kalau bicara yang terkonsolidasi, terakses atau terkorelasi itu langsung maupun tidak langsung minimal 25 (selebriti).Malah nanti kalau terkait band itu ada tiga band besar juga," kata Iskandar.
Baca juga: Raffi Ahmad Tenang Diselidiki KPK Soal Kasus TPPU: Saya Punya Karyawan Mantunya Pak Rafael Alun
Sebagaimana diketahui, KPK menjerat Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau yang mewakilinya terkait pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KPK menduga Rafael telah menerima gratifikasi senilai 90.000 dolar Amerika Serikat atau sekira Rp 1,35 miliar.
Penerimaan itu melalui salah satu perusahaan milik Rafael, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
PT AME bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.
KPK Mulai Membidik Tindakan Pencucian Uang yang Disamarkan Lewat Mata Uang Kripto |
![]() |
---|
Setelah Jadi Tersangka Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Terancam Pasal Penipuan dan Penggelapan |
![]() |
---|
Berkas Perkara Eddies Adelia Hampir Tampung |
![]() |
---|
KPK Sita Nissan Elgrand dari Catherine Wilson |
![]() |
---|
Catherine Wilson Terima Mobil Mewah Dari Wawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.