Berita Kriminal

Gelar Perkara Kecelakaan Maut Libatkan Anak Petinggi Polri NTB di Pasar Minggu, Ada Unsur Pidana?

Gelar perkara kasus kecelakaan maut libatkan anak petinggi Polri rampung dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: PanjiBaskhara
Kolase foto/net
Ayah dari anak inisial MM, pengemudi mobil Marcedes Benz (Mercy) yang menabrak seorang pelajar berinisial MSA (18) disebut merupakan Karo Ops Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Abu Bakar Tertusi. 

WARTAKOTALIVE.COM - Polres Metro Jakarta Selatan rampung menggelar perkara kasus kecelakaan maut melibatkan anak petinggi Polri, yakni Karo Ops Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Abu Bakar Tertusi, Maulana Malik Ibrahim (18).

Rampungnya gelar perkara kasus kecelakaan maut tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (4/4/2023) petang.

Trunoyudo menuturkan, dari hasil gelar perkara itu, didapati adanya unsur pidana dalam kasus yang menewaskan seorang pelajar bernama Muhammad Syamil Akbar (18).

Dengan demikian, status kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 02.20 WIB dini hari itu, telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Anaknya Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Pasar Minggu, Kombes Abu Bakar Tertusi: Biar Hukum Bicara

Baca juga: Besok, Polisi akan Menggelar Perkara Kasus Anak Petinggi Polri yang Menabrak Pelajar di Pasar Minggu

Baca juga: Ira Rayani Riswana Jelaskan Kecelakaan Anaknya yang Diduga Menabrak Pengendara Motor hingga Tewas

"Hari ini pada hasilnya baru dihasilkan adanya peningkatan status pada proses penyelidikan ini menjadi proses penyidikan," ujarnya Trunoyudo.

Kendati demikian, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Ia memastikan, gelar perkara ini melibatkan beberapa pihak agar berjalan sesuai prosedur.

"Yang diundang dan dihadiri oleh fungsi lain. Ada fungsi Itwasda, Propam, Bidkum, dan Pengawasan Penyidik," tutur dia.

Kombes Abu Bakar Tertusi: Biar Hukum Bicara

Karoops Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Abu Bakar Tertusi merespons kasus kecelakaan maut yang melibatkan sang anak, Maulana Malik Ibrahim (18) hingga menewaskan seorang pelajar yakni Syamil di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (12/3/2023) dini hari lalu.

Menurut Kombes Abu Bakar, dirinya menyerahkan kasus tersebut ke Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Semua proses hukum sudah ditangani Satlantas Polres Jaksel, biarkan hukum yang bicara saja," ujar Abu Bakar, saat dihubungi, Selasa (4/4/2023).

Abu Bakar mengaku hanya bisa berdoa yang terbaik untuk anaknya yang tengah menjalani proses hukuman dalam kasus itu.

"Saya hanya bisa berdoa ananda kami diberikan yang terbaik dari Allah SWT," katanya.

Diberitakan, ayah dari anak inisial MM, pengemudi mobil Marcedes Benz (Mercy) yang menabrak seorang pelajar berinisial MSA (18) disebut merupakan Karo Ops Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Abu Bakar Tertusi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes Lalu Muhammad Iwan Mahardan, saat dikonfirmasi.

"Iya benar (anak dari Karo Ops Polda NTB)," kata Lalu Muhammad Iwan pada Senin (3/4/2023).

Ia menambahkan, Polda NTB belum menyampaikan tanggapan apapun terkait kasus kecelakaan tersebut.

Seperti diketahui seorang pengendara motor bernama Syamil tewas usai ditabrak satu unit mobil Mercy, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (12/3/2023) dini hari.

Diduga, pengendara mobil Mercy yang menabrak motor Syamil adalah anak petinggi Polri.

Kakak Syamil, berinisial N membeberkan kejadian pilu yang merenggut nyawa adiknya.

Menurut N, kejadian itu bermula ketika Syamil berboncengan dengan temannya, Bayu menggunakan sepeda motor dari arah Cilandak menuju kediamannya di Pasar Minggu.

Kemudian, secara tiba-tiba, sebuah mobil Mercy dari arah Mampang menabrak sepeda motor yang tengah dikendarai Syamil.

“Pengemudi Mercy berusaha kabur, namun dikejar oleh ojol dan warga. Akhirnya dapet. Adikku (Syamil) meninggal di tempat."

"Kalau yang satu sepertinya dalam keadaan kritis,” kata N saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).

Setelah itu, Syamil dan Bayu, beserta pelaku ikut di bawa ke RSUD Jakarta Selatan.

Namun, saat tiba di sana, pengemudi Mercy itu malah menghilang.

“Sampai di RSUD itu sudah didatangi omnya kah siapa lah, kami kan tidak memikirkan mereka. Kami pikirkan adikku dulu, kita nangis histeris, kami enggak tau dia kemana,” ucapnya.

Tak lama berselang, N mengaku mendapat surat dari kepolisian terkait data pelaku.

Kemudian disebutkan bila terduga pelaku yang mengemudikan mobi Mercy tinggal di Komplek Polri.

“Kami menyangka beliau anak polisi, karena alamatnya komplek polri. Yang kami dapatkan bahwa pelaku bernama Maulana Malik Ibrahim yang diduga anak petinggi Polri NTB,” ungkapnya.

Bantah Kabur

Pengemudi Mercedes-Benz yang diduga anak petinggi Polri, berinsial MMI (18), mengaku tidak kabur seusai menabrak seorang pelajar berinisal MSA (18) hingga tewas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023) sekira pukul 02.20 WIB dini hari.

Bantahan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Olop Turnip saat sambangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, MMI merupakan anak petinggi Polri yang berdinas di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) 

Olop menuturkan, pada saat kejadian MMI melintas dari arah Mampang dan melaju dengan kecepatan normal.

"Klien saya nganter temannya dari arah Mampang posisinya jalan stabil saja, kecelakaan spontan," kata Olop kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Olop juga mengatakan, MMI melaju ketika lampu lalu lintas berwarna hijau. Menurutnya, hal itu bisa dibuktikan dengan rekaman CCTV.

"Tiba-tiba muncul pemotor dari arah Cilandak, cepat begitu saja," katanya.

Olop pun menyebut MMI tidak kabur seperti yang disampaikan keluarga korban.

Melainkan, MMI hanya berusaha mengempiskan airbag yang mengembang setelah terjadi kecelakaan.

"Klien saya itu, dia tidak ada kabur. Airbag meledak, dia berusaha mengempiskan airbag-nya dulu, baru dia meminggirkan mobilnya itu di belokan ke kanan karena takut menyebabkan kemacetan," ujarnya.

"Terus dikejar motor, karena disangka kabur, tapi tidak. Terus klien kami menyetop taksi, baru ke RSUD Pasar Minggu," sambung Olos.

Sementara itu, Ibu MMI, Ira Riswana, menyebut anaknya sempat membawa korban ke rumah sakit setelah terjadinya kecelakaan.

Menurut Ira, anaknya membawa korban ke RS menggunakan taksi. Tak hanya MSA, MMI juga membawa korban lain yang mengalami luka berinisial SB (18).

"Anak saya di bagasi taksi. MSA di depan, SB di tengah. Anak saya di belakang. Anak saya yang masukin RS," ungkap dia.

Mobil Mercy yang dibawa MMI, kini berada di kolong flyover Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"(Mobil Mercy) dibawa polisi dong, kan disita. Ada di Pospol Tanjung Barat. Nah saksi yang nunggu mobil, yang ngangkat almarhum dan SB, sudah di BAI (Berita Acara Interview) Polres. Jadi semua sudah mengikuti proses," kata Ira.

Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando mengaku akan segera melakukan gelar perkara kasus kecelakaan maut yang menewaskan pelajar berinisial MSA (18).

"Dalam waktu dekat mungkin di minggu depan ya, maksudnya Senin, Selasa, atau Rabu ini, kami akan melakukan gelar perkara," katanya saat dihubungi, Minggu (2/4/2023).

Bayu menjelaskan, dalam gelar perkara tersebut pihaknya bakal melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum, dan Itwasda.

"Hasil gelar ini juga bisa menjadi dasar kami untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik terhadap kasus itu," ujar dia.

Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki unsur pidana yang dilakukan pengemudi Mercy.

Bayu juga menuturkan, dugaan awal penyebab kecelakaan itu karena pengendara motor menerobos lampu merah.

Namun, saat ini penyidik masih mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan pengemudi Mercy.

"Menerobos lampu merah itu dugaan awal penyebab kecelakaan. Tapi juga kami, dari pihak kepolisian, lagi mencari mungkin ada kelalaian lain yang dilakukan oleh pengemudi Mercy yang ada unsur pidananya," kata Bayu.

Pihaknya, masih menunggu hasil Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menentukan kelanjutan kasus ini.

"Kami lagi menunggu, hasil TAA itu lah yang dapat menjadi dasar kami untuk menentukan tahapan ini akan dilanjukan ke penyidikan atau seperti apa," ujar Bayu.

"Jangan sampai nanti ada persepsi saya satu pihak nih. Karena kami juga lagi mencari unsur pidananya dari pihak Mercy. Jadi ini belum clear, belum putus," tambah dia.

Sementara itu, pihak keluarga MMI, melalui kakaknya berinsial N, menilai jika pernyataan Kompol Bayu menyudutkan pihaknya.

"Yang disudutkan malah pemotor. Misalkan pemotor itu mau lampu merah atau lampu apa pun, ini ada korban jiwa," kata kakak korban, N.

Padahal, lanjut N, pelaku sempat berusaha kabur sebelum akhirnya disetop pengemudi ojek online (ojol) dan warga.

"Sedangkan penabrak itu pun mau kabur dia. Kalau misalkan nggak ditahan sama ojol dan warga, dia pasti kabur, kita nggak akan tahu dia siapa. Kalau dia ada niat baik, dia pasti berhenti, menolong, membawa ke rumah sakit. 

N menuturkan, polisi tidak memperlihatkan rekaman CCTV dari berbagai arah yang menampilkan peristiwa kecelakaan.

Padahal, berdasarkan pengamatannya, terdapat banyak CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita nggak dikasih semua CCTV dari semua arah. Sedangkan aku lihat itu jalan raya besar dan setiap titik itu ada CCTV. Kita enggak dikasih CCTV dari arah situ, sama sekali nggak dikasih," kata N.

N mengungkapkan, satu-satunya CCTV yang ditunjukkan hanya menampilkan kendaraan lalu lalang dan tidak memperlihatkan saat terjadi kecelakaan.

"Hanya aku yang diperlihatkan. Tapi tidak menunjukkan pas tabrakan itu. Hanya banyak mobil lalu lalang saja, nggak ada pada saat kejadian. Sedangkan di situ banyak sekali CCTV, itu kan jalanan lumayan besar," ujar dia.

Oleh karena itu, keluarga korban akan mengadu ke Propam Polri untuk bertanya terkait rekaman CCTV di TKP.

"Kita mau ke Propam untuk mencari tahu itu, kenapa CCTV dari arah kanan kiri, sana sini, itu nggak dikasih lihat ke kita," ucap N.

Selain Propam, keluarga korban juga berencana mengadu ke Kompolnas dan Komnas HAM.

"Kalau dari keluarga itu, Senin itu kemungkinan kita maju ke Propam. Mungkin selanjutkan akan ke Kompolnas dan Komnas HAM," kata N. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

(Wartakotalive.com/M31/M41)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved