Viral Media Sosial
Modus Dugaan Korupsi Berjamaah di Bea Cukai Kualanamu, Pegawai Biasa sampai Pejabatnya Terseret
Ditjen Bea Cukai juga belakangan mengakui ada prosedur yang salah dalam pungutan IMEI dan sudah memberikan sanksi kepada para pegawainya yang terlibat
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kinerja Ditjen Bea Cukai mendapat sorotan publik setelah beredarnya surat terbuka mengenai dugaan praktik korupsi di Bea Cukai Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Dugaan korupsi tersebut terkait pungutan IMEI handphone dari luar negeri.
Awal mula dugaan praktik kongkalikong IMEI telepon selular impor ini bermula dari sebuah surat terbuka dari ASN Milenial Bea Cukai yang resah dengan para oknum nakal yang mencoreng tempatnya bekerja
Surat terbuka itu kemudian viral setelah akun Twitter dengan nama @PartaiSocmed mempublikasikannya.
Ditjen Bea Cukai juga belakangan mengakui ada prosedur yang salah dalam pungutan IMEI dan sudah memberikan sanksi kepada para pegawainya yang terlibat.
Dugaan korupsi berjamaah ini disebut-sebut melibatkan pegawai Bea Cukai dari tingkat menengah, hingga pejabat Eselon III.
Alasannya sederhana, sama-sama tahu dan saling menutupi demi menjaga nama baik para pihak yang terlibat dan instansi Bea Cukai itu sendiri.
Baca juga: Dipanggil Komisi III, Mahfud MD Sama Sekali Tak Takut: Arsul Sani, Arteria Jangan Cari Alasan Absen!
Modus korupsi
Dugaan korupsi berjamaah di Bea Cukai ini salah satunya dengan menggunakan modus memanfaat celah aturan pembebasan bea masuk kategori handphone tertentu.
Praktik dilakukan dengan mengubah jenis merek handphone yang didaftarkan dari Iphone menjadi handphone jenis Android. Langkah tersebut untuk memanfaatkan celah pembebasan barang penumpang senilai 500 dollar AS.
Dengan diubahnya jenis handphone dari Iphone yang harganya lebih dari 500 dollar AS menjadi Android, maka penumpang tidak perlu membayar bea masuk.
Sehingga cukai yang harusnya masuk ke kas negara berubah jadi nol.
Tentu ada imbal jasa dari penumpang kepada petugas tersebut.
Adapun biaya yang diberikan kepada petugas untuk melakukan praktik tersebut berkisar pada rentang Rp 800.000 hingga Rp 1 juta per unit.
Nilai ini jauh lebih murah dibanding membayar bea masuk yang disebut mencapai Rp 5 juta.
Status Ojolnya Diragukan Usai Bertemu Gibran karena Wajah Glowing, Riska Bongkar Rahasia |
![]() |
---|
Terungkap Ahmad Sahroni Bermarga Silalahi, Warga Batak dan Minang Malah Saling Tolak |
![]() |
---|
Jerome Polin Ajak Rakyat Pasang Profile Picture Pink Hijau, Dukung 17+8 Tuntutan Rakyat |
![]() |
---|
Viral Tagar fromMalaysiatoIndonesia, Ojol Dapat Traktiran dari Warga Luar Negeri |
![]() |
---|
Diragukan Bukan Ojol, Riska Tunjukkan Aplikasi Grab-Beberkan Pesan Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.