Viral Media Sosial
Modus Dugaan Korupsi Berjamaah di Bea Cukai Kualanamu, Pegawai Biasa sampai Pejabatnya Terseret
Ditjen Bea Cukai juga belakangan mengakui ada prosedur yang salah dalam pungutan IMEI dan sudah memberikan sanksi kepada para pegawainya yang terlibat
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kinerja Ditjen Bea Cukai mendapat sorotan publik setelah beredarnya surat terbuka mengenai dugaan praktik korupsi di Bea Cukai Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Dugaan korupsi tersebut terkait pungutan IMEI handphone dari luar negeri.
Awal mula dugaan praktik kongkalikong IMEI telepon selular impor ini bermula dari sebuah surat terbuka dari ASN Milenial Bea Cukai yang resah dengan para oknum nakal yang mencoreng tempatnya bekerja
Surat terbuka itu kemudian viral setelah akun Twitter dengan nama @PartaiSocmed mempublikasikannya.
Ditjen Bea Cukai juga belakangan mengakui ada prosedur yang salah dalam pungutan IMEI dan sudah memberikan sanksi kepada para pegawainya yang terlibat.
Dugaan korupsi berjamaah ini disebut-sebut melibatkan pegawai Bea Cukai dari tingkat menengah, hingga pejabat Eselon III.
Alasannya sederhana, sama-sama tahu dan saling menutupi demi menjaga nama baik para pihak yang terlibat dan instansi Bea Cukai itu sendiri.
Baca juga: Dipanggil Komisi III, Mahfud MD Sama Sekali Tak Takut: Arsul Sani, Arteria Jangan Cari Alasan Absen!
Modus korupsi
Dugaan korupsi berjamaah di Bea Cukai ini salah satunya dengan menggunakan modus memanfaat celah aturan pembebasan bea masuk kategori handphone tertentu.
Praktik dilakukan dengan mengubah jenis merek handphone yang didaftarkan dari Iphone menjadi handphone jenis Android. Langkah tersebut untuk memanfaatkan celah pembebasan barang penumpang senilai 500 dollar AS.
Dengan diubahnya jenis handphone dari Iphone yang harganya lebih dari 500 dollar AS menjadi Android, maka penumpang tidak perlu membayar bea masuk.
Sehingga cukai yang harusnya masuk ke kas negara berubah jadi nol.
Tentu ada imbal jasa dari penumpang kepada petugas tersebut.
Adapun biaya yang diberikan kepada petugas untuk melakukan praktik tersebut berkisar pada rentang Rp 800.000 hingga Rp 1 juta per unit.
Hak Jawab Wali Kota Jambi: Viral Video Nenek Hapsah, Pemkot 3 Kali Mediasi Cari Solusi |
![]() |
---|
Meski Masih Lajang di Usia 41 Tahun Rian Punya Pendirian, Pilih Sumpah Pocong-Akui Tak Cabuli Bocah |
![]() |
---|
Profil dr Ngabila Salama, Pejabat Dinkes DKI yang Dihujat Sesama Dokter gegara Pamer Gaji Rp34 Juta |
![]() |
---|
Baru Bebas dari Penjara-Rudi Boy Lagi Galak-galaknya, Kini Jadi Tersangka-Terancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bukan Sembarang Preman, Rudi Boy-Pemalak Sopir di Bogor Rupanya Anggota Pemuda Pancasila Tulen |
![]() |
---|