Viral Media Sosial
Modus Dugaan Korupsi Berjamaah di Bea Cukai Kualanamu, Pegawai Biasa sampai Pejabatnya Terseret
Ditjen Bea Cukai juga belakangan mengakui ada prosedur yang salah dalam pungutan IMEI dan sudah memberikan sanksi kepada para pegawainya yang terlibat
"Berdasarkan hal-hal di atas itulah kami merasa inilah saatnya momen kami untuk menyuarakan dan membuka kebusukan sekaligus saat untuk bersih-bersih di Direktorat Bea dan Cukai sesuai dengan pidato Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Paripurna Kabinet," tulis surat tersebut.
Tanggapan resmi Bea Cukai
Menanggapi keramaian tersebut, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, DJBC secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan proses bisnis termasuk registrasi IMEI.
Dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut didapati pelanggaran pendaftaran IMEI sehingga Bea Cukai melakukan beberapa langkah pengamanan.
Pertama, meningkatkan kewaspadaan terutama pada unit pengawasan dengan diterbitkannya Nota Informasi Nomor NI-17/BC.10/2022 tanggal 11 Oktober 2022 kepada jajaran Kantor Wilayah DJBC terkait peningkatan volume pendaftaran IMEI melalui barang penumpang.
"Serta menetapkan standar Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran IMEI dalam INS-06/BC/2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Bandar Udara," kata dia, kepada Kompas.com.
Kemudian, DJBC juga disebut menyempurnakan sistem pelayanan dan pengawasan pendaftaran IMEI dengan aplikasi E-Customs Declaration.
Hal ini dilakukan dengan menyematkan fitur pengenalan otomatis dan auto-fill merk dan tipe HKT dengan memanfaatkan database TAC (Type Allocation Code) pada aplikasi E-Customs Declaration, sehingga manipulasi merk dan tipe HKT dengan IMEI yang berbeda dapat diminimalkan.
"Dengan Langkah-langkah tersebut, berdasarkan evaluasi jumlah ketidaksesuaian merk dan tipe HKT dengan database TAC telah menurun secara signifikan," ujar Nirwala.
Baca juga: Ayu Janjikan Bisa Luluskan Tes Masuk Akpol asal Setor Rp750 Juta, Nyatanya Korban Tidak Lulus
Kemudian, upaya pengamanan pendaftaran IMEI dikoordinasikan oleh Unit terkait di DJBC antara lain Direktorat Teknis Kepabeanan, Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Penindakan dan Penyidikan dan Direktorat Informasi Kepabeanan, serta dengan melibatkan seluruh pimpinan Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai.
Terakhir, sepanjang penerapan ketentuan pendaftaran IMEI, Bea Cukai telah melakukan tindakan pengenaan disiplin kepada para pegawai yang terbukti terlibat dalam pelanggaran pendaftaran IMEI di unit vertical DJBC.
"Sampai dengan saat ini kami telah memeriksa 25 pegawai dengan hasil 21 pegawai direkomendasikan hukuman ringan–berat," ucap Nirwala.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Profil Kompol Anggraini Putri, Sosok di Balik Isu Skandal Irjen Krishna Murti |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Ancam Geng Motor Ridwan Kamil: Anda Tidak Akan Pernah Bisa Lari |
![]() |
---|
Viral Anggota PWI LS Hentikan Pengajian di Tegal, Kiai Dipaksa Turun Panggung karena Bela Habaib |
![]() |
---|
Rocky Gerung Sentil PNS Pamer S2, Kami Bayar Anda untuk Cari Solusi! |
![]() |
---|
Zamroni Aziz Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, Hartanya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.