Berita Nasional
Dipanggil Komisi III, Mahfud MD Sama Sekali Tak Takut: Arsul Sani, Arteria Jangan Cari Alasan Absen!
Mahfud MD menantang sejumlah anggota Komisi III yang vokal terhadap isu aliran dana untuk hadir dalam rapat itu.
Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Menko Polhukam Mahfud Md mengaku tak gentar dengan rencana pemanggilan dirinya oleh Komisi III DPR RI terkait informasi aliran dana ratusan triliun rupiah yang diduga melibatkan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Mahfud MD meminta Komisi III untuk tidak menunda-nunda memanggil dirinya.
"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir," tulis Mahfud MD dikutip Warta Kota dari Twitter pribadinya, Minggu (26/3/2023)
Bahkan, Mahfud MD menantang sejumlah anggota Komisi III yang vokal terhadap isu itu untuk hadir dalam rapat itu.
Mahfud MD menyebutkan, ada tiga nama yang dia tantang untuk berdebat
"Saya tantang Saudara. Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," imbuhnya
"Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan," kata Mahfud.
"Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," imbuhnya.
Baca juga: Mahfud MD Menanggapi Kabar PPATK Akan Dipolisikan karena Dituding Sebarkan Data TPPU
MAKI akan polisikan PPATK
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Hal tersebut tak lepas usai PPATK disebut telah membocorkan dokumen TPPU yang akhir-akhir ini jadi perbincangan publik.
Rencana pelaporan ini disampaikan MAKI menindaklanjuti pernyataan Arteria terkait potensi pidana lantaran PPATK telah membocorkan dokumen TPPU yang akhir-akhir ini jadi perbincangan publik.
"Menindaklanjuti statement DPR yang menyatakan ada pidana yang disampaikan PPATK dalam rapat Komisi III kemarin, maka MAKI Minggu depan akan membuat laporan kepada kepolisian berkaitan dengan tindak lanjut apa yang dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR tersebut bahwa proses yang dilakukan PPATK itu mengandung unsur pidana," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2023).
Boyamin mengeklaim rencana pelaporan ini justru upaya untuk membela PPATK.
Baca juga: Mahfud MD-Sri Mulyani Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 T, Arteria: Bisa Dipidana 4 Tahun Penjara
PHK Massal Terjadi, Toko Buku Gunung Agung akan Tutup Semua Gerai Tahun Ini, Pengunjung Sedih |
![]() |
---|
BKSAP DPR RI Lakukan Diplomasi di Museum Rudana, Ketua DPR Papua Nugini Akui Kedaulatan NKRI |
![]() |
---|
WHO Cabut Status Darurat Global Covid-19, Bogasari Gelar KIAT 2023-Targetkan 1000 UKM di 4 Kota |
![]() |
---|
Menengok Stasiun Purworejo Bareng Menhub RI , Ganjar Pranowo Teringat Masa SMA Saat Jadi Tukang Ojek |
![]() |
---|
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan Hadiri Halal Bihalal Bersama Ribuan Warga LDII |
![]() |
---|