Kecelakaan

Tersangka dan Barbuk Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur Diserahkan ke Jaksa Besok

pelimpahan tahap II berupa barang bukti dan tersangka ke kejaksaan dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraini (19),

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Tribun Video
Kompol Dwi Yanuar atau Kompol D, yang mobil istri simpanannya menabrak mahasiswi Cianjur Selvi hingga tewas, pernah menjadi anggota Paskibraka di Istana. Pelaksanaan pelimpahan tahap II berupa barang bukti dan tersangka dari polisi ke kejaksaan dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraini (19), mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat, akan dilakukan pada Rabu (15/3/2023) esok. 

Kompol D: Ah gimana sayang?

Nur: Aku gak mau ah, di-setting-setting sama si Jhon itu sudah tua.

Kompol D: Enggak, enggak, enggak di-setting sama dia deh.

Nur: Enggak mau aku di-setting-setting.

Baca juga: Dibakar Cemburu, Istri Siri Sayat Kelamin Suami yang Selingkuh Lagi dengan Wanita Lain

Kompol D: Iya, Iya, Ya udah, enggak di-setting sama dia yah, ketemu si Arifin dulu ya.

Nur: Enggak mau.

Kompol D: Enggak di-setting, enggak di-setting, astaga, astagfirullahaldzim.

Nur: Aku takut, Bi, kalau di suruh kayak gitu.

Baca juga: Polri Anggap Kompol D Berzinah dengan Nur, Penumpang Mobil Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Kompol D: Iya, iya. Enggak usah di-setting, enggak usah di-setting yah.

Nur: Terus gimana?

Kompol D: Ya sudah ini saja, diakui sama ini saja, diakui si punya siapa, siapa namanya, si D saja.

Nur: Siapa.

Kompol D: Makanya ketemu sama Arifin.

Nur: Siapa? Aku pengin ngejelasin. Kalau enggak, aku enggak mau ketemu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved