Kecelakaan

Pengemudi Mobil Listrik yang Tabrak Dua Anggota PPSU di Jaksel Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

Polisi belum menetapkan pengemudi mobil listrik yang menabrak dua petugas PPSU sebagai tersangka.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
KECELAKAAN PETUGAS PPSU - Ibrahim, seorang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pejaten Timur, mengalami luka parah hingga akhirnya harus diamputasi pada lengan kirinya dalam kecelakaan di Jalan Poltangan Raya, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dua petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pejaten Timur, mengalami luka serius setelah ditabrak mobil listrik di Jalan Poltangan Raya, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (11/8/2025).

Dua anggota PPSU itu adalah Ibrahim (42) dan Lucky (36).

Saat kejadian, mobil listrik itu dikendarai oleh BE (33)

Akibat insiden tersebut, Ibrahim mengalami luka parah hingga akhirnya harus diamputasi pada lengan kirinya.

Namun hingga kini, polisi belum menetapkan pengemudi mobil listrik yang menabrak Ibrahim dan Lucky itu sebagai tersangka.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kompol Mujiyanto menjelasakan BE belum jadi tersangka.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan PPSU Kelurahan Pejaten Timur hingga Akhirnya Diamputasi

"(Prosesnya) harus digelar (perkara) dulu. Kan ada tahapannya," kata Mujiyanto saat dihubungi, Kamis (14/8/2025).

Mujiyanto berujar, sang sopir bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

Bahkan, pihak keluarga dari pengemudi maupun korban turut hadir.

"Kooperatif, bahkan keluarganya ada yang datang. Pihak keluarga dari sopir ada," ujar Mujiyanto.

Terkait dengan tanggung jawab hukum, hal itu bergantung pada kesepakatan antara korban dan pengemudi.

"Untuk bertanggung jawab ada. Kalau untuk kesepakatan kan dari pihak korban dan pengemudi itu. Kami hanya mendengarkan dan menyediakan tempat saja," jelas Mujiyanto.

Mengenai kemungkinan damai, Mujiyanto mengungkapkan bahwa hal tersebut masih dalam proses pembicaraan antara kedua belah pihak.

Baca juga: Ditabrak Mobil Listrik, Lengan Anggota PPSU Pejaten Timur Jaksel Diamputasi

"Nanti, kalau sudah ada kesepakatan, nanti dia lapor ke kami kesepakatannya apa," ucap Mujiyanto. 

Diberitakan sebelumnya, Lurah Pejaten Timur, Rocky Tarigan mengatakan, Ibrahim sempat dibawa ke RSUD Pasar Minggu tak lama usai kecelakaan. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved