Viral Media Sosial

Tasdi, Sopir Truk Idola Megawati yang Dikabarkan Jadi Stafsus Risma Rupanya Sudah Dipecat PDIP

Tasdi, Sopir Truk Idola Megawati yang Dikabarkan Jadi Stafsus Risma Rupanya Sudah Dipecat PDIP. Ini statusnya di Kemensos

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Instagram @undercover.id
Mensos Tri Rismaharini bersama Tasdi yang ditunjuk sebagai Staf Khusus Mensos sejak bebas dari penjara atas kasus suap megaproyek Islamic Center Purbalingga 

Setelahnya, dia terpilih sebagai Ketua DPRD selama dua periode, yakni selama 2004-2009 dan 2009-2014.

Kian bersinar, Tasdi terpilih sebagai Wakil Bupati Purbalingga pada 2013.

Saat itu, kursi Wakil Bupati Purbalingga kosong setelah Sukento Ridho Marhaendrianto naik kursi Bupati Purbalingga.

Sukento menggantikan Heru Sujatmoko yang mendampingi Ganjar Pranowo sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2013.

“Dengan mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) dari partai pengusung (PDI-P), Tasdi dipilih DPRD sebagai wakil bupati mendampingi Sukento Ridho Marhaendrianto,” ujar Tongat.

Saat itu, Tasdi sedianya sudah lolos Pemilu 2014 dan ditetapkan sebagai anggota DPRD Purbalingga terpilih periode 2014-2019.

Namun, dia memilih merelakan kariernya sebagai legislator dan beralih menjadi kepala daerah.

Dua tahun menjabat wakil bupati, Tasdi memberanikan diri maju sebagai calon bupati Purbalingga melalui Pilkada Kabupaten Purbalingga 2015.

“Tasdi dicalonkan oleh PDI-P sebagai bupati dan terpilih bersama Dyah Hayuning Pratiwi untuk periode 2016-2021,” ungkap Tongat.

Lagi-lagi, keberuntungan berpihak ke Tasdi. Dia dan Dyah Hayuning Pratiwi memenangkan pertarungan dengan mengantongi 228.037 atau 54,51 persen suara masyarakat Purbalingga.

Kasus korupsi

Selama berkiprah sebagai bupati, Tasdi dikenal disiplin. Namun, 2,5 tahun menjabat, dia tersandung kasus korupsi.

Pada 5 Juni 2018, Tasdi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga.

Sehari setelah penetapan tersangka itu, dia dipecat dari PDI-P. Karier politik Tasdi pun terpaksa mandek.

"Dipecat, seperti biasa, yang kena OTT (operasi tangkap tangan) nggak ada bantuan hukum ke yang bersangkutan," kata Ketua DPP PDI-P bidang hukum saat itu, Trimedya Pandjaitan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Dalam proses persidangan, terungkap bahwa Tasdi menerima suap sebesar Rp 115 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan dalam proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga. Selain itu, dia juga terbukti menerima gratifikasi.

Pada 6 Februari 2019, Tasdi divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah.

Vonis hakim tersebut lebih rendah satu tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang memintanya dihukum 8 tahun.

Dalam vonisnya, Tasdi juga dihukum membayar denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.

Selain itu, hakim juga mencabut hak politik Tasdi selama tiga tahun, terhitung setelah selesai menjalani masa pidana.

Baru 3,5 tahun dipenjara, Tasdi mendapatkan bebas bersyarat. Dia pun menghirup udara bebas pada 7 September 2022.

"Tasdi bebas bersyarat sejak Rabu (7/9/2022)," kata Kepala Digisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Supriyanto dikutip dari TribunBanyumas.com.

Status Tasdi di Kemensos 

Plt Kepala Biro Komunikasi Kementerian Sosial (Kemensos) Roma Uli Jaya Sinaga angkat bicara soal viralnya sosok Tasdi yang dikabarkan menjadi staf khusus (stafsus) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. 

Dirinya menyatakan belum ada Surat Keputusan (SK) untuk pengangkatan Tasdi tersebut.

Diketahui, Tasdi merupakan politikus PDI-P dan mantan Bupati Purbalingga (2016-2021), yang pernah dipenjara karena kasus suap dan gratifikasi.

"Sampai saat ini belum ada SK (Surat Keputusan) pengangkatan Stafsus," kata Romal saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Romal menyampaikan belum mendapat konfirmasi dari Risma.

Namun ia menyatakan, hingga kini staf khusus di Kemensos berjumlah 5 orang.

Mereka adalah Staf Khusus Menteri (SKM) Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa, SKM Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili.

Selanjutnya, SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos Luhur Budijarso Lulu.

Kemudian, SKM Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Doddi Madya Judanto, dan SKM Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri Faozan Amar.

"Sampai saat ini Kementerian Sosial memiliki 5 orang Stafsus," tutur dia.

Baca Berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved