Viral Media Sosial

Tasdi, Sopir Truk Idola Megawati yang Dikabarkan Jadi Stafsus Risma Rupanya Sudah Dipecat PDIP

Tasdi, Sopir Truk Idola Megawati yang Dikabarkan Jadi Stafsus Risma Rupanya Sudah Dipecat PDIP. Ini statusnya di Kemensos

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Instagram @undercover.id
Mensos Tri Rismaharini bersama Tasdi yang ditunjuk sebagai Staf Khusus Mensos sejak bebas dari penjara atas kasus suap megaproyek Islamic Center Purbalingga 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sosok Tasdi, mantan Bupati Purbalingga kini viral di media sosial.

Namanya menjadi sorotan setelah dikabarkan jadi staf khusus (stafsus) Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Tri Rismaharini.

Padahal hampir empat tahun belakangan, sosok Tasdi hilang dari pemberitaan.

Terhitung, sejak Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah menjatuhkan vonis pada 6 Februari 2019.

Dalam vonis tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menetapkan Tasdi bersalah atas kasus dugaan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga.

Atas kasus yang menjerat Tasdi tersebut, mantan Sopir truk yang diidolakan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri itu pun dipecat dari PDIP. 

Baca juga: Waduh, Jokowi Kena Prank Waktu Bagi-bagi Sertifikat, Ganjar Pranowo Sampai Nyerah Nuruti Warga

Baca juga: Kisah Tasdi, Sopir Truk Idola Megawati yang Jadi Bupati-Kena OTT KPK dan Kini Jadi Staf Mensos Risma

Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum Trimedya Panjaitan.

Tak hanya dipecat dari keanggotaan partai setelah kena OTT KPK, Tasdi pun katanya tak diberikan bantuan hukum.

"Dipecat, seperti biasa, yang kena OTT (operasi tangkap tangan) enggak ada bantuan hukum ke yang bersangkutan," kata Trimedya dikutip dari Kompas.com.

Dalam kasusnya, Tasdi terseret kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Hadi Iswanto.

Selain itu tiga orang lainnya dari pihak swasta sebagai pemberi hadiah atau janji, antara lain Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata.

Baca juga: Cuma Gara-gara Belum Vaksin, Penumpang Dibentak-bentak Satpam Stasiun Pagadenbaru: Dibaca Nggak!?

Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Besar di Rekening Andhi Pramono, Dikuras Putrinya Buat Flexing & Hura-hura?

Tasdi menerima fee senilai Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan Islamic Center tahap dua tahun 2018 senilai Rp 22 miliar.

Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek sebesar Rp 500 juta.

Librata dan Hamdani merupakan kontraktor pemenang proyek yang kerap mengerjakan proyek-proyek di Pemkab Purbalingga.

Sementara itu, Hadi membantu pemenuhan Tasdi untuk membantu Librata dalam lelang proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga tahun anggaran 2017-2018.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved