Pilpres 2024
KPU RI sedang Ajukan Banding Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Malah Dilaporkan KAMMI ke DKPP
KAMMI melaporkan KPU RI ke DKPP dengan alasan mengikuti alur hukum hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sebenarnya tidak konstitusional.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: PanjiBaskhara
Kecurigaannya, kata Atang, ketika Pengeadilan Negeri Jakarta Pusat memeriksa gugatan ini.
Pertama, jika melihat dalam skema kontestasi politik bahwa sengketa sebelum pencoblosan yang berdimensi administrative menjadi domain Bawaslu, dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Lantas, menurut Atang, kecurigaan publik semakin menguat karena gugatan perdata tersebut menggunakan dasar Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Atang menyebut, jika memperhatikan PERMA No 2 Tahun 2019 sebut Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechmatige Overheidsdaad), dan keputusan KPU selain penetapan perolehan suara merupakan perbuatan pemerintahan yang menjadi domain peradilan TUN (Tata Usaha Negara).
"Jika mendasarkan pada UU Peradilan TUN (Pasal 2 UU No 9 Tahun 2004)," tambahnya.
Kasus ini, lanjut Atang, adalah penyelesaian perdata yang putusannya seharusnya terkait perbuatan KPU terhadap Penggugat dalam tahapan pemilu yang dimohonkan.
Namun, justru putusannya berakibat pada seluruh tahapan pemilu.
(Wartakotalive.com/M32/Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih/Yonanes Liestyo Poerwoto/Mario Chirstian/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Kompas TV)
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Komisi Pemilihan Umum
penundaan Pemilu 2024
Zaky A Rivai
KPU RI
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.