Pemilu 2024
FDS UI Desak KPU RI Abaikan Putusan PN Jakpus: Publik Ingin Pemilu 2024 Tepat Waktu!
Masyarakat yang tergabung pada FDS UI minta KPU RI mengabaikan putusan PN Jakarta Pusat yang ngawur soal Pemilu 2024.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) baru-baru ini bikin heboh pubik.
Melalui keputusannya PN Jakpus mengabulkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (2/3/2022).
Dalam putusan atas gugatan 757/Pdt.G/2022 yang dilayangkan 8 Desember 2022 lalu, PN Jakpus menghukum KPU RI untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Forum Demokrasi Salemba Untuk Indonesia (FDS UI) Research & Consulting mempertanyakan keputusan kontroversi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024.
Keputusan tersebut menuai kontroversi dan mendapatkan respons negatif dari publik.
"Karena publik begitu antusias menginginkan penyelenggaraan Pemilu yang tepat waktu, " ucap CEO FDS UI Research & Consulting, Dr Rulli Nasrullah, Senin (6/3/2023).
FDS UI menjelaskan Putusan PN Jakpus tersebut bertolak belakang dengan temuan berbagai lembaga survei.
Yakni mayoritas rakyat menginginkan pemilu tepat waktu dan menolak penundaan atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca juga: Kelompok yang Ingin Pemilu 2024 Ditunda Dinilai Relatif Terorganisir, Sistematis dan Dianggap Serius
Kemudian berdasarkan hasil pemantauan digital yang dilakukan oleh FDS UI, terjadi peningkatan percakapan mengenai kandidat dan partai politik di ruang siber sejak November 2022 sampai dengan januari 2023 ini.
"Temuan kami, percakapan mengenai kandidat dan partai di ruang siber terus naik," ujarnya.
"Ini menandakan masyarakat kita begitu antusias menyambut Pemilu 2024," imbuhnya.
"Apalagi temuan berbagai lembaga survei menyebut publik menolak wacana penundaan pemilu," jelas Rulli.
FDS UI menilai wajar jika ada masyarakat beranggapan ada yang tidak beres atas putusan berani yang diambil oleh PN Jakpus tersebut.
Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Memicu People Power, Jumhur Hidayat: Ujung-ujungnya Buruh Lagi yang Dirugikan!
Terlebih proses dan tahapan Pemilu 2024 telah berjalan dengan baik.
Pihaknya berharap kontroversi yang ditimbulkan PN Jakpus ini tidak mengganggu stabilitas dan kondusifitas situasi politik.
Pemilu 2024
Forum Demokrasi Salemba Untuk Indonesia (FDS UI)
KPU RI
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.