Pemilu 2024
FDS UI Desak KPU RI Abaikan Putusan PN Jakpus: Publik Ingin Pemilu 2024 Tepat Waktu!
Masyarakat yang tergabung pada FDS UI minta KPU RI mengabaikan putusan PN Jakarta Pusat yang ngawur soal Pemilu 2024.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Istimewa
ILUSTRASI - FDS UI meminta KPU RI mengabaikan putusan PN Jakarta Pusat soal penudaan Pemilu 2024. Outusan itu dianggap ngawur karena rakyat menginginkan pemilu terselenggara sesuai jadwal.
"Masyarakat kita sudah cerdas, sehingga wajar saja bila putusan tersebut dipertanyakan," ujarnya.
"Semua pihak harus menjaga diri, agar dinamika yang timbulkan oleh PN Jakpus ini tetap dalam situasi kondusif," imbuhnya.

Rulli mendorong agar KPU bersikap tegas melalui upaya hukum banding terkait putusan tersebut.
Menurutnya, KPU tidak perlu ragu mengambil posisi melawan putusan tersebut, apalagi peserta, pakar hukum, mantan Ketua MK dan masyarakat ramai-ramai mempertanyakan putusan PN Jakpus.
"Kami mendorong KPU untuk melakukan banding dan melanjutkan proses dan tahapan Pemilu 2024, sebagaimana perintah konstitusi itu sendiri," tutupnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tags
Pemilu 2024
Forum Demokrasi Salemba Untuk Indonesia (FDS UI)
KPU RI
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Pemilu 2024
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.