Pemilu 2024

FDS UI Desak KPU RI Abaikan Putusan PN Jakpus: Publik Ingin Pemilu 2024 Tepat Waktu!

Masyarakat yang tergabung pada FDS UI minta KPU RI mengabaikan putusan PN Jakarta Pusat yang ngawur soal Pemilu 2024.

Istimewa
ILUSTRASI - FDS UI meminta KPU RI mengabaikan putusan PN Jakarta Pusat soal penudaan Pemilu 2024. Outusan itu dianggap ngawur karena rakyat menginginkan pemilu terselenggara sesuai jadwal. 

"Masyarakat kita sudah cerdas, sehingga wajar saja bila putusan tersebut dipertanyakan," ujarnya.

"Semua pihak harus menjaga diri, agar dinamika yang timbulkan oleh PN Jakpus ini tetap dalam situasi kondusif," imbuhnya.

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Prima, Gautama Wiranegara, menilai Pemilu 2024 lebih baik ditunda ketimbang dilanjutkan tapi tidak profesional.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Prima, Gautama Wiranegara, menilai Pemilu 2024 lebih baik ditunda ketimbang dilanjutkan tapi tidak profesional. (Wartakotalive/Alfian Firmansyah)

Rulli mendorong agar KPU bersikap tegas melalui upaya hukum banding terkait putusan tersebut.

Menurutnya, KPU tidak perlu ragu mengambil posisi melawan putusan tersebut, apalagi peserta, pakar hukum, mantan Ketua MK dan masyarakat ramai-ramai mempertanyakan putusan PN Jakpus.

"Kami mendorong KPU untuk melakukan banding dan melanjutkan proses dan tahapan Pemilu 2024, sebagaimana perintah konstitusi itu sendiri," tutupnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved