Pilpres 2024

Kelompok yang Ingin Pemilu 2024 Ditunda Dinilai Relatif Terorganisir, Sistematis dan Dianggap Serius

Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Noory Okthariza sebut ada kelompok terorganisir ini Pemilu 2024 ditunda.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Ilustrasi - Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Noory Okthariza sebut ada kelompok terorganisir ini Pemilu 2024 ditunda. 

WARTAKOTALIVE.COM - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024 menghebohkan publik.

Pasalnya, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut berdasarkan gugatan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Noory Okthariza mengatakan sulit untuk tidak melihat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024.

Apalagi menyangkut perkara Partai Prima sebagai bagian dari kelompok-kelompok yang menginginkan Pemilu 2024 ditunda.

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Memicu People Power, Jumhur Hidayat: Ujung-ujungnya Buruh Lagi yang Dirugikan!

Baca juga: Anggota KPU RI Sebut Tahapan Pemilu 2024 Tetap Berlanjut Sesuai dengan Peraturan yang Berlaku: Fokus

Baca juga: Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Soal Penundaan Pemilu 2024, KPU RI: Tidak Terganggu

Kelompok-kelompok yang ingin Pemilu 2024 ditunda, kata dia, bisa saja terorganisir secara rapi tapi bisa juga tidak terlalu terorganisir.

Namun demikian, kata dia, tujuan kelompok tersebut sama yaitu Pemilu 2024 ditunda.

Jauh sebelum putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut, kata dia, ia melihat adanya indikasi mobilisasi atau orkestrasi dalam memainkan isu-isu yang tujuannya untuk menunda Pemilu 2024.

Ia mencontohkan misalnya ada yang ingin masa perpanjangan presiden tiga periode.

Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Noory Okthariza dalam CSIS Media Briefing bertajuk Menanggapi Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 757: Memastikan Pemilu Tepat Waktu di Auditorium CSIS Gedung Pakarti Centre Jakarta Pusat pada Jumat (3/3/2023). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

 

Ada yang meminta amandemen konstitusi, ada yang minta mengembalikan GBHN, ada yang memobilisasi ribuan kepala desa untuk menambah masa jabatan kepala desa, dan juga ada yang meminta agar gubernur di seluruh provinsi ditunjuk oleh DPRD dan bukan untuk rakyat.

Hal tersebut disampaikan oleh Noory Okthariza dalam CSIS Media Briefing bertajuk Menanggapi Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 757: Memastikan Pemilu Tepat Waktu di Auditorium CSIS Gedung Pakarti Centre Jakarta Pusat pada Jumat (3/3/2023).

"Jadi saya melihat ini digerakan oleh kelompok yang relatif terorganisir, sistematis, dan semakin ke sini harus dianggap serius," kata Noory.

"Siapa mereka? Mungkin nggak perlu dibuka di sini. Tapi sebetulnya relatif gampang untuk dilacak jejak sosial medianya," sambung dia.

Noory mengatakan sulit untuk mengatakan secara pasti siapa mereka meskipun jejak digitalnya bisa dilacak.

Namun demikian, kata dia, kelompok-kelompok tersebut digerakkan oleh orang yang dekat dengan kekuasaan, punya akses dengan kekuasaan, dan punya sumber daya untuk menggerakkan isu-isu yang dimainkannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved