Pilpres 2024
Kelompok yang Ingin Pemilu 2024 Ditunda Dinilai Relatif Terorganisir, Sistematis dan Dianggap Serius
Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Noory Okthariza sebut ada kelompok terorganisir ini Pemilu 2024 ditunda.
"Tetapi paling tidak kita tahu bahwa ini pasti digerakkan oleh orang yang dekat dengan kekuasaan, punya akses entah itu secara langsung atau enggak langsung dengan kekuasaan, dan pasti mereka punya resource untuk menggerakkan ini semua," kata Noory.
Ia juga melihat semakin mendekat ke tahun politik, dinamika yang terjadi akibat isu-isu tersebut kemudian dijadikan komoditas untuk political bargain.
"Dan itu sepertinya terjadi. Sekali di stop, munculin isu baru, sekali di stop munculin isu baru, dan itu menciptakan dinamika tertentu, dan dinamika itulah yang dijadikan bargain (daya tawar) oleh orang yang memainkan isu ini. Jadi isu dijadikan komoditas," kata Noory.
Noory menduga kuat ada sejumlah keuntungan yang mungkin dicari oleh kelompok-kelompok yang menginginkan penundaan Pemilu 2024.
Satu diantaranya, kata dia, adalah keuntungan ekonomi.
Apabila tesis oligarki yang sering dipakai dalam menjelaskan politik Indonesia diyakini, kata dia, maka kemungkinan ada elit-elit yang berkuasa saat ini memiliki kepentingan untuk mengamankan bisnisnya.
"Selain dia memiliki akses langsung kepada politik, dia juga punya kepentingan untuk mengamankan misalnya bisnisnya?"
"Mungkin iya, dan mungkin enggak. Kita tidak bisa melakukan verifikasi langsung kan kecuali kita punya buktinya," kata dia.
Keuntungan lainnya yang mungkin lebih nyata, kata dia, adalah keuntungan politik.
Salah satu keuntungan politik yang mungkin didapat oleh kelompok-kelompok tersebut adalah mereka dapat mereorganisasi lagi kekuatan-kekuatan politiknya.
"Dengan menunda pemilu, misalnya satu tahun, dua tahun, banyak cara misalnya untuk mereorganisasi lagi kekuatan-kekuatan politiknya," sambung dia.
Penundaan Pemilu 2024 Memicu People Power
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024 menghebohkan publik.
Pasalnya, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut berdasarkan gugatan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Namun, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai dari proses awal Pemilu 2024 dinilai tidak masuk akal.
Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Partai Rakyat Adil Makmur
penundaan Pemilu 2024
Pemilu 2024 Ditunda
Partai Prima
Pilpres 2024
Pemilu 2024
Noory Okthariza
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.