Narkoba
Ungkap Kronologis Kasus Narkoba Teddy Minahasa, AKBP Doddy Singgung Kode Singgalang 1
AKBP Dody Prawiranegara mengungkapkan adanya kode Singgalang 1 saat menjadi saksi mahkota sidang kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
Dody mengaku, dari sanalah ia kemudian mengikuti perintah atasannya atas dasar loyalitas.
Untuk informasi, AKBP Dody Prawiranewgara terseret kasus peredaran gelap narkoba yang melibatkan jenderal bintang dua, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Pasalnya, penyidik mendapati dua paket sabu yang sebanyak 995 gram dan 984 gram dari rumah orangtua Dody.
Selain Dody, terseret dalam kasus tersebut juga kaki tangan Teddy Minahasa, Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Musnahkan 18,5 Kg Sabu hingga 1.270 Gram Bibit Sinte, Satu Pelaku Berasal dari Iran |
|
|---|
| Prabowo Tekankan Pentingnya Rehabilitasi dan Penegakan Hukum Narkoba |
|
|---|
| Pecandu Narkoba Makin Banyak, Kapolri Resah Jumlah Lembaga Rehabilitasi Justru Terbatas |
|
|---|
| Prabowo Ajak Polri dan Rakyat Bersatu Hadapi Ancaman Narkoba dan Kebocoran Kekayaan Negara |
|
|---|
| Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Kapolri: Komitmen Tindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/akbp-dody-prawiranegara-saat-mengikuti-persidangan-dengan-terdakwa-irjen-teddy-minahasa.jpg)