Narkoba

Ungkap Kronologis Kasus Narkoba Teddy Minahasa, AKBP Doddy Singgung Kode Singgalang 1

AKBP Dody Prawiranegara mengungkapkan adanya kode Singgalang 1 saat menjadi saksi mahkota sidang kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
AKBP Doddy Prawiranegara mengungkap ada kode Singgalang 1 ketika menjadi saksi mahkota saat mengikuti persidangan dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Senin (27/2/2023). 

Saat itu, lanjut Dody, ia memiliki perasaan tak enak lantaran dirasa ada yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). 

"Karena saya dididik di kepolisian sudah 20 tahun, perasaan saya ini jalan, ini jangan-jangan ada yang enggak sesuai SOP saat itu," kata Dody.

Selanjutnya, usai makan malam selesai, dirinya dihubungi ajudan Teddy untuk menghadap ke kamar Teddy di lantai 8. Menurut Dody, dalam kamar tersebut hanya ada dirinya dan Teddy. 

Sidang kasus narkoba mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa berlangsung panas. Terdakwa Teddy Minahasa bahkan memarahi saksi yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sidang kasus narkoba mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa berlangsung panas. Terdakwa Teddy Minahasa bahkan memarahi saksi yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Tangkapan video youtube kompastv)

"Saya menyampaikan, 'Siap perintah Jenderal'. Di situlah saudara terdakwa bilang kepada saya, 'Sisihkan 12 kilogram'," tegas Dody.

"Saya bilang, 'Untuk apa Jenderal? saya enggak berani,'. Alasannya untuk bonus anggota, ini kebiasaan kalau ada barang bukti ini disisihkan, diam-diam dan untuk undercover," jelas dia.

Dody mengatakan, saat itu ia menegaskan akan mengupayakan hal tersebut.

"Saya bilang, 'Siap Jenderal, kami upayakan," jelas dia. 

Usai mengatakan hal tersebut, Dody langsung keluar dan bertemu dengan ajudan Teddy di depan mobil dinas Land Crusier.

Tujunnya menghampiri ajudan Teddy adalah untuk menanyakan jumlah sabu yang diminta sang Kapolda. Namun, ajudannya itu mengatakan tak mengetahui apapun.

Baca juga: Istri AKBP Doddy Beberkan Percakapan Telepon, Teddy Minahasa Paksa Suaminya Tandatangan Surat Kuasa

"Ketika saya sampai di rumah, pukul 23.41 WIB, ada WhatsApp masuk ke saya dari saudara terdakwa yang menyatakan, 'Minimal seperempatnya mas'. Saya jawab, 'Siap 10 Jenderal'," jelas Dody. 

"Kemudian saya sampaikan ke saudara Syamsul Ma'arif di ruang tengah, saya bilang, 'Ini Kapolda minta disisihkan bro, ini gimana nih ceritanya?'" tanya dia.

Menurut Dody, dirinya saat itu bimbang dan bingung. Satu sisi, dirinya merasa tengah mengungkap kasus untuk menaikkan nama Teddy, namun sepertinya malah melenceng dari koridor seharusnya.

Akhirnya, lanjut Dody, ia tak mau memikirkan lebih dalam lagi dan memilih tidur.

"Besoknya rilis, tanggal 21 Mei 2022 hari Sabtu. Setelah rilis, saudara terdakwa (Teddy) kembali ke kota Padang," jelas Dody.

"Akhirnya tanggal 23 Mei 2022, saya bersama Kasat Narkoba, AKP Alexi dengan ajudan saya menuju Kejari Agam, menemui langsung Kajari Agam," jelas dia.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved