Berita Nasional

Sarankan Pengunduran Diri Rafael Ditolak, Eks Penyidik KPK:Bisa Jadi Alasan Biar Itjen Tak Bisa Usut

Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo disampaikannya dalam surat terbukanya pada Jumat (24/2).

Editor: Feryanto Hadi
kompas.com
Rafael Alun Trisambodo telah dipecat Sri Mulyani dari jabatannya sebagai pejabat eselon III di Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, karena membiarkan sang putra pamer kekayaan. Sri Mulyani juga mencurigai harta berlimpah yang dimiliki Rafael, karena itu dilakukan penyelidikan oleh KPK dan PPATK. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta agar Kementerian Keuangan mempertimbangkan pengunduran diri  Rafael Alun Trisambodo sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen).

Ia beranggapan, langkah pengunduran diri Alun bisa menjadi alasan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan untuk tidak mengusutnya.

Menurutnya, Itjen Kemenkeu tidak bisa mengusutnya, karena Rafael Alun Trisambodo bukan lagi ASN.

"Saran saya jangan terima pengunduran dirinya mas @prastow sebab bisa dijadikan alasan itjen tidak bisa mengusutnya karena bukan ASN lagi,walau penegak hukum bisa saja tetap usut karena tempus delicti saat masih ASN namun pintu pertama pengusutan menurut saya tetap inspektorat," cuit Yudi Purnomo Harahap di limimasa Twitter, Jumat (24/2/2024)

Yudi diketahui merespons cuitan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo Yustinus.

Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo yang baru saja dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20).

Rafael kini menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Baca juga: Akibat Rafael Alun Trisambodo Miliki Harta Berlimpah, Sri Mulyani Lakukan 3 Langkah Koreksi

Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo disampaikannya dalam surat terbukanya pada Jumat (24/2).

Rafael mengundurkan diri dari ASN terhitung  mulai Jumat 24 Februari 2023.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael.

Rafael Alun Trisambodo menyatakan siap mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak.

Selain itu, dia juga akan mengklarifikasi soal LHKPN yang menjadi sorotan.

Berikut ini pernyataan surat terbuka Rafael Alun Trisambodo yang ditandai materai Rp 10 ribu:

Baca juga: Jadi Bahan Gunjingan di SMA 1 Tarakanita, AG Kekasih Mario Dandy Kini Tak Berani Masuk Sekolah

Surat Terbuka

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved