Berita Nasional
Sarankan Pengunduran Diri Rafael Ditolak, Eks Penyidik KPK:Bisa Jadi Alasan Biar Itjen Tak Bisa Usut
Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo disampaikannya dalam surat terbukanya pada Jumat (24/2).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta agar Kementerian Keuangan mempertimbangkan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen).
Ia beranggapan, langkah pengunduran diri Alun bisa menjadi alasan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan untuk tidak mengusutnya.
Menurutnya, Itjen Kemenkeu tidak bisa mengusutnya, karena Rafael Alun Trisambodo bukan lagi ASN.
"Saran saya jangan terima pengunduran dirinya mas @prastow sebab bisa dijadikan alasan itjen tidak bisa mengusutnya karena bukan ASN lagi,walau penegak hukum bisa saja tetap usut karena tempus delicti saat masih ASN namun pintu pertama pengusutan menurut saya tetap inspektorat," cuit Yudi Purnomo Harahap di limimasa Twitter, Jumat (24/2/2024)
Yudi diketahui merespons cuitan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo Yustinus.
Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo yang baru saja dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20).
Rafael kini menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Baca juga: Akibat Rafael Alun Trisambodo Miliki Harta Berlimpah, Sri Mulyani Lakukan 3 Langkah Koreksi
Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo disampaikannya dalam surat terbukanya pada Jumat (24/2).
Rafael mengundurkan diri dari ASN terhitung mulai Jumat 24 Februari 2023.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael.
Rafael Alun Trisambodo menyatakan siap mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak.
Selain itu, dia juga akan mengklarifikasi soal LHKPN yang menjadi sorotan.
Berikut ini pernyataan surat terbuka Rafael Alun Trisambodo yang ditandai materai Rp 10 ribu:
Baca juga: Jadi Bahan Gunjingan di SMA 1 Tarakanita, AG Kekasih Mario Dandy Kini Tak Berani Masuk Sekolah
Surat Terbuka
Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.
Jurist Tan Terus Diburu Kejagung usai Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
Ketua DPD RI Tekankan Pembangunan Hanya Bisa Terwujud dalam Suasana Aman dan Damai |
![]() |
---|
Kemenaker Apresiasi Upaya ISS Indonesia Sejahterakan Karyawan melalui PKB dengan Serikat Pekerja |
![]() |
---|
Jatuh Tempo Besok, Ini Kata DPR RI Soal Capaian Tuntutan 17+8 |
![]() |
---|
Di Hadapan Xi Jinping, Prabowo Ungkap Pengorbanannya untuk Tiba di China |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.