Berita Nasional

Sarankan Pengunduran Diri Rafael Ditolak, Eks Penyidik KPK:Bisa Jadi Alasan Biar Itjen Tak Bisa Usut

Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo disampaikannya dalam surat terbukanya pada Jumat (24/2).

Editor: Feryanto Hadi
kompas.com
Rafael Alun Trisambodo telah dipecat Sri Mulyani dari jabatannya sebagai pejabat eselon III di Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, karena membiarkan sang putra pamer kekayaan. Sri Mulyani juga mencurigai harta berlimpah yang dimiliki Rafael, karena itu dilakukan penyelidikan oleh KPK dan PPATK. 

Menurut LHKPN harta Sri Mulyani Rp 58,04 miliar. Atas hal tersebut, Ditjen Pajak dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memeriksa Rafael .

“Saat ini unit kepatuhan internal Ditjen Pajak kerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu tengah panggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” ungkap Suryo.

Diketahui dalam LHKPN periodik yang Rafael laporkan terakhir pada 31 Desember 2021, kekayaannya mencapai Rp 56,10 miliar, naik dari laporan LHKPN pada 31 Desember 2020 sebesar Rp 55,65 miliar.

Pada awal pelaporan, yaitu 22 Januari 2015 total harta kekayaannya sudah sebanyak Rp 35,28 miliar.

Dalam LHKPN itu, ia mencatatkan total harta kekayaan sebagian besar dari hasil sendiri, namun juga ada yang berasal dari hibah tanpa akta, serta warisan.

Misalnya yang berasal dari harta tanah dan bangunan yang mencapai Rp 51,93 miliar, dan alat transportasi dan mesin dengan total Rp 425 juta.

Polisi periksa kekasih Mario

Polres Metro Jakarta Selatan periksa kekasih Mario Dandy Satriyo, berinsial AG yang diduga menjadi penyebab penganiaayan terhadap David, anak dari pengurus GP Anshor.

"Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan tapi akan melakukan pemeriksaan tambahan kembali," kata Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Hendrikus Yossi kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Pemeriksaan tambahan terhadap AG, kata Hendrikus, guna mengetahui lebih detail mengenai bentuk aduan yang memicu kemarahan Mario Dandy.

"Untuk lebih mendetailkan rincian apa saja sih obrolan obrolan yang dilakukan di antara si AG ini dengan tersangka dengan kawannya hingga terjadi peristiwa Senin (20/2) malam itu," ujarnya.

Hendrikus juga mengatakan, keterangan dari AG dapat menentukan penyidik untuk mengungkap motif dibalik penganiayaan.

Karena, AG dan satu rekannya S berada di lokasi saat Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David.

"Inisial AG ini pada saat kejadian ada di TKP, jadi si tersangka inisial D kemudian kawannya S ini bersama dengan AG ini ada di TKP. Nah apa nih keterlibatan dalam setiap orang ini? Sebelum kejadian kemudian sampai di TKP dan setelah kejadian itu," ucapnya.

Sebelumnya, Polisi juga mengklaim telah mengantongi CCTV detik-detik pemukulan yang dilakukan anak DJP Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak pengurus GP Anshor, David (17).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved