Berita Nasional
Sarankan Pengunduran Diri Rafael Ditolak, Eks Penyidik KPK:Bisa Jadi Alasan Biar Itjen Tak Bisa Usut
Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo disampaikannya dalam surat terbukanya pada Jumat (24/2).
Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.
Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia.
Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.
Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023.
Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.
Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih.
Baca juga: Debt Collector Dibela Firdaus Oiwobo, Fadil Imran Tegaskan Akan Tolak Jika Mereka Melapor Balik
Alun punya harta mentereng
Harta pegawai pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang anaknya viral karena terlibat penganiayaan melampaui jauh harta bosnya yakni Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Hal itu diketahui usai video anak Rafael Alun Trisambodo yang aniaya seorang pria hingga koma viral di media sosial.
Dalam video viral, putra Rafael yang kini menjadi tersangka yakni Mario Dandy Satrio pamer punya Harley Davidson hingga mobil harga setengah miliar.
Netizen pun penasaran dengan harta Rafael yang hanya sekelas pejabat Eselon III di Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.
Ternyata harta Rafael menurut catatan LHKPN 2021 mencapai Rp56 miliar. Netizen pun tidak habis pikir bagaimana pejabat yang memiliki gaji dan tukin senilai Rp10 juta bisa memiliki harta fantastis.
Bahkan, harta Rafael melampaui harta bosnya sendiri yakni Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang hanya senilai Rp14,4 miliar.
Harta pegawai eselon III itu pun disebut menyaingi harta sekelas menteri khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Jurist Tan Terus Diburu Kejagung usai Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
Ketua DPD RI Tekankan Pembangunan Hanya Bisa Terwujud dalam Suasana Aman dan Damai |
![]() |
---|
Kemenaker Apresiasi Upaya ISS Indonesia Sejahterakan Karyawan melalui PKB dengan Serikat Pekerja |
![]() |
---|
Jatuh Tempo Besok, Ini Kata DPR RI Soal Capaian Tuntutan 17+8 |
![]() |
---|
Di Hadapan Xi Jinping, Prabowo Ungkap Pengorbanannya untuk Tiba di China |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.