Berita Jakarta
Buntut Fadil Imran Marah-marah, 7 Debt Collector Ditetapkan sebagai Tersangka, 4 Orang Masih Buron
AKBP Titus Yudho Uly menuturkan hanya satu tersangka saja yang memiliki surat izin menagih (SIM) atau sertifikasi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tujuh orang debt collector ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara membentak anggota Babhinkamtibmas Aiptu Evin Susanto yang saat itu sedang menengahi persoalan penarikan paksa mobil milik selebgram, Clara Shinta.
Dari jumlah itu, tiga orang telah ditangkap dan ditahan.
Ketiganya antara lain Andre Wellem Pasalbessy alias Andre (26), Lesly Wattimena alias Dugel (34), dan Xaverius Rahamav alias Jay Key (25).
"7 orang semua tersangka. Kami amankan 3 orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers, Kamis (23/2/2023).
Sedangkan empat orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron, yakni Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer W, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.
Di sisi lain, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly menuturkan hanya satu tersangka saja yang memiliki surat izin menagih (SIM) atau sertifikasi.
Dia bernama Andre.
Ia menuturkan, alasan Andre mengajak tersangka lainnya agar mempercepat proses penagihan.
"Hasil pemeriksaan mengatakan ajak teman-teman untuk mempercepat (penagihan), ketika sendiri nggak bisa cepat," katanya.
"Sehingga mengajak teman-teman membuat kreditur menyerahkan kendaraan tersebut," sambung dia.
Dengan demikian, pelaku hanya berjumlah tujuh orang yang mana sebelumnya disebut sekira 30 orang.
Pasal yang dikenakan kepada para tersangka, yakni Pasal 365 KUHP, Pasal 368 KUHP, dan Pasal 335 KUHP.
Tersangka tiba di Polda
Usai ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga ke wilayah Ambon, seorang debt collector inisial LW tiba di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023) siang.
Kapal Kargo Karam di Perairan Pulau Bidadari, Peti Kemas Berisi Sembako Terjatuh ke Laut |
![]() |
---|
UPNVJ dan POTADS Gelar Terapi Kelompok untuk Anak dengan Berkebutuhan Khusus |
![]() |
---|
DLH DKI Sebut RDF Rorotan Jadi Solusi Darurat Sampah di Jakarta |
![]() |
---|
Pramono Anung Bakal Bangun 23 Ribu Hunian Baru untuk Warga Jakarta |
![]() |
---|
Mengenal Griya Yatim & Dhuafa Kemanggisan, Lokasi Penemuan Bayi di Palmerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.