Berita Jakarta
Buntut Fadil Imran Marah-marah, 7 Debt Collector Ditetapkan sebagai Tersangka, 4 Orang Masih Buron
AKBP Titus Yudho Uly menuturkan hanya satu tersangka saja yang memiliki surat izin menagih (SIM) atau sertifikasi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Total saat ini sudah empat orang debt collector yang ditangkap Polda Metro Jaya.
Sebanyak tiga debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas, Iptu Evin ketika menengahi proses penarikan mobil milik selebgram Clara Shinta di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sebelumnya berhasil diringkus.
Debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas itu viral di media sosial usai Clara mengunggahnya di akun TikTok @clarashintareal.
Satu dari tiga debt collector ditangkap di Saparua, Ambon yang merupakan kampung halamannya pada Rabu (22/2/2023) kemarin.
"Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua, Ambon," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).
Kendati demikian, ia belum mengungkap identitas tiga debt collector yang ditangkap tersebut.
Menurut Hengki, penangkapan tiga debt collector itu merupakan bentuk respons cepat karena membuat resah di tengah-tengah masyarakat Jakarta.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kami akan tangkap, kami kejar, dan kami tindak tegas setiap aksi-aksi premanisme di DKI Jakarta," kata Hengki.
Baca juga: ‘Mendidih Darah’ Kapolda Fadil Imran Tau Anggotanya Dimaki-maki Debt Collector Jakarta
"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya. Oleh karenanya, hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa," sambungnya.
Pelaku lain dalam kasus tersebut, kata Hengki, kemungkinan masih ada.
Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu bahkan memberikan ultimatum agar segera menyerahkan diri.
"Kepada debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas," katanya.
Pesan Clara untuk Mantan
Sebelumnya, selebgram Clara Shinta mengaku kecewa atas peristiwa penarikan paksa mobilnya dilakukan puluhan debt collector di apartemennya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 8 Februari 2023.
Terlebih, mantan kekasihnya yang diketahui telah menggadaikan BPKB mobil Toyota Alphard miliknya itu tanpa sepengetahuannya.
Kapal Kargo Karam di Perairan Pulau Bidadari, Peti Kemas Berisi Sembako Terjatuh ke Laut |
![]() |
---|
UPNVJ dan POTADS Gelar Terapi Kelompok untuk Anak dengan Berkebutuhan Khusus |
![]() |
---|
DLH DKI Sebut RDF Rorotan Jadi Solusi Darurat Sampah di Jakarta |
![]() |
---|
Pramono Anung Bakal Bangun 23 Ribu Hunian Baru untuk Warga Jakarta |
![]() |
---|
Mengenal Griya Yatim & Dhuafa Kemanggisan, Lokasi Penemuan Bayi di Palmerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.