Berita Jakarta
Polisi Amankan Enam Remaja yang Bawa Celurit di Kemayoran Jakpus, Diduga Mau Tawuran
Pelaku aksi tawuran antarkelompok remaja di kawasan Jalan Kemayoran Ketapang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025) dini hari diamankan Polisi.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Junianto Hamonangan
Ringkasan Berita:
- Pelaku aksi tawuran antarkelompok remaja diamankan di Jalan Kemayoran Ketapang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025) dini hari.
- Polisi menyita tiga senjata tajam jenis celurit dan dua unit telepon genggam yang diduga untuk berkoordinasi sebelum tawuran terjadi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku aksi tawuran antarkelompok remaja di kawasan Jalan Kemayoran Ketapang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025) dini hari.
Sebanyak enam remaja diamankan yakni FA (18), AA (16), AP (15), AM (27), S (17), dan MAS (16).
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita tiga bilah senjata tajam jenis celurit dan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkoordinasi sebelum tawuran terjadi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo menjelaskan, kejadian bermula dari laporan warga yang melaporkan adanya sekelompok remaja berkumpul di jalanan sekitar pukul 02.30 WIB dan diduga hendak tawuran.
“Tim Patroli Perintis Presisi yang dipimpin Bripka Herry langsung menuju lokasi. Saat petugas tiba di TKP, para pelaku menyadari kehadiran polisi dan berusaha kabur. Namun anggota kami berhasil mengejar dan mengamankan enam orang berikut barang bukti,” ujar Susatyo.
Susatyo menegaskan, langkah cepat petugas merupakan bagian dari kegiatan ‘Jaga Jakarta’, operasi rutin kepolisian untuk menekan kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Polisi akan terus hadir di lapangan untuk mencegah tawuran, begal, dan balap liar. Tawuran bukan sekadar kenakalan remaja, tapi tindak pidana yang bisa menghancurkan masa depan mereka,” tuturnya.
Susatyo juga menyampaikan imbauan khusus kepada orang tua, agar lebih aktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anaknya.
Baca juga: 3 Pelaku Pembacokan 2 Korban saat Tawuran di Sawangan Depok Ditangkap Polisi, Ini Peran Mereka
“Kalau anak keluar tengah malam tanpa tujuan jelas, tolong ditegur dan dilarang bila tidak ada manfaatnya. Arahkan mereka ke kegiatan yang positif, yang bisa membangun masa depan mereka," katanya.
Lanjut Susatyo, bagi pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum tetap dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Pendampingan ini bertujuan agar hak-hak anak tetap terlindungi, serta proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” ungkapnya.
Sementara, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat memberikan laporan sehingga aksi tawuran dapat dicegah sebelum menimbulkan korban.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari laporan cepat warga. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan melalui call center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama pada malam dan dini hari,” ujar William.
Menurutnya, patroli “Jaga Jakarta” akan terus digencarkan di sejumlah titik rawan seperti Kemayoran, Tanah Abang, Senen, dan Menteng guna menekan potensi kejahatan jalanan.
“Selain penegakan hukum, kami juga fokus pada upaya pencegahan. Peran orang tua dan lingkungan sangat penting untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran,” imbuh dia. (m32)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Tanggul Baswedan di Jati Padang Jaksel Jebol, Pramono Perintahkan Dinas SDA Lakukan Perbaikan |
|
|---|
| Pramono Anung Minta Dishub Selesaikan Kasus Angkot dan JakLingko Rebutan Trayek di Pulogadung Jaktim |
|
|---|
| QRIS Tap Diterapkan, Pengguna KRL Cukup Tempelkan Ponsel di Gate Stasiun untuk Bayar Perjalanan |
|
|---|
| Masyarakat Diimbau Tidak Masuk atau Melintasi Jalur TransJakarta untuk Jalan Kaki atau Berlari |
|
|---|
| Dibuka, Pendaftaran Bagi 15 Golongan Warga Jakarta yang Dapat Layanan Gratis Naik Transportasi Umum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/menangkap-pelaku-aksi-tawuran-antarkelompok-remaja-Senin-3112025-dini-hari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.