Berita Jakarta

Buntut Fadil Imran Marah-marah, 7 Debt Collector Ditetapkan sebagai Tersangka, 4 Orang Masih Buron

AKBP Titus Yudho Uly menuturkan hanya satu tersangka saja yang memiliki surat izin menagih (SIM) atau sertifikasi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Kolase Foto Instagram
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran begitu marahnya dengan aksi premanisme yang semakin marak di Jakarta. Kemarahan Kapolda Fadil itu menyusul aksi komplotan debt collector atau penagih utang yang memaki-maki anggota polisi. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, LW tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan sekira pukul 11.30 WIB. 

Ia turun dari mobil milik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama rombongan penyidik yang melakukan pengejaran terhadapnya.

Pelaku kemudian digiring ke dalam gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Terlihat kedua tangannya terborgol.

LW tampak mengenakan pakaian serba hitam.

Baca juga: Polda Tangkap 3 Debt Collector Bentak Bhabinkamtibas yang Bantu Selebgram Clara Shinta

Ia hanya tertunduk sambil menutupi wajahnya dengan menggunakan penutup kepala dari jaket berkelir hitamnya.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut pelaku. Hingga saat ini, LW masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Demikian pernyataan dari Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly.

"Nanti sore akan disampaikan lebih lanjut," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum kembali menangkap pelaku debt collector yang memaki anggota Bhabinkamtibmas.

Kali ini, satu orang inisial LW ditangkap di wilayah Saparua, Maluku.

Hal itu diungkapkan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly.

"Salah satu debt collector yang viral diamankan di Pulau Saparua, Provinsi Maluku," ucap dia, saat dihubungi pada Kamis (23/2/2023).

Lebih lanjut, ia menegaskan pihaknya melakukan atensi atas perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran soal penindakan debt collector itu.

"Kami, Subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme," katanya.

"Kalian bisa berlari, tapi kalian tidak bisa bersembunyi," sambung Titus. 

Baca juga: VIDEO ‘Mendidih Darah’ Kapolda Fadil Imran Tau Anggotanya Dimaki Debt Collector

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved