Polda Tangkap 3 Debt Collector Bentak Bhabinkamtibas yang Bantu Selebgram Clara Shinta

Polisi melakukan pengejaran debt collector yang bentak Bhabinkamtibmas hingga ke Ambon

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kolase Foto Instagram
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran begitu marahnya dengan aksi premanisme yang semakin marak di Jakarta. Kemarahan Kapolda Fadil itu menyusul aksi komplotan debt collector atau penagih utang yang memaki-maki anggota polisi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak tiga debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin ketika menengahi proses penarikan mobil milik selebgram Clara Shinta di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, akhirnya diringkus.

Debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas itu viral di media sosial usai Clara mengunggahnya di akun TikTok @clarashintareal.

Satu dari tiga debt collector ditangkap di Saparua, Ambon yang merupakan kampung halamannya pada Rabu (22/2/2023) kemarin.

"Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua, Ambon," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

Kendati demikian, ia belum mengungkap identitas tiga debt collector yang ditangkap tersebut.

Baca juga: ‘Mendidih Darah’ Kapolda Fadil Imran Tau Anggotanya Dimaki-maki Debt Collector Jakarta

Menurut Hengki, penangkapan tiga debt collector itu merupakan bentuk respons cepat karena membuat resah di tengah-tengah masyarakat Jakarta.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kami akan tangkap, kami kejar, dan kami tindak tegas setiap aksi-aksi premanisme di DKI Jakarta," kata Hengki.

"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya. Oleh karenanya, hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa," sambungnya.

Debt collector atau penagih utang berani membentak polisi di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Hal itu dikarenakan polisi sedang berusaha menengahi antara debt colletor dengan seorang penghuni apartemen bernama Clara Shinta.
Debt collector atau penagih utang berani membentak polisi di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Hal itu dikarenakan polisi sedang berusaha menengahi antara debt colletor dengan seorang penghuni apartemen bernama Clara Shinta. (Kolase Foto Instagram)

Pelaku lain dalam kasus tersebut, kata Hengki, kemungkinan masih ada.

Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu bahkan memberikan ultimatum agar segera menyerahkan diri.

"Kepada debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas," katanya.

Selain ketiga orang itu, pihaknya turut menangkap tujuh preman dari dua kelompok yang meresahkan di Ibu Kota.

Tujuh preman itu saat ini sudah menjadi tersangka dan mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya begitu marah dengan aksi premanisme yang semakin marak di Jakarta.

Kemarahan Kapolda Fadil itu menyusul aksi komplotan debt collector atau penagih utang yang memaki-maki anggota polisi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved