Berita Video
VIDEO DIBEKUK! Lima "Mata Elang" yang Rampas Mobil Pajero di Bekasi
Lima "Mata Elang" atau Debt Collector yang Rampas Mobil Pajero di Bekasi Rupanya Tidak Berizin
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI TIMUR - Informasi terbaru datang dari perkara perampasan sebuah mobil bermerek Mitsubishi Pajero di kawasan pusat perbelanjaan kawasan Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi yang dilakukan oleh lima orang debt collector atau mata elang berinisial SAR, GEL, MA, M, dan YA.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan informasi terbaru itu perihal sertifikasi profesi yang rupanya tidak dimiliki oleh para debt collector tersebut.
Tidak hanya itu, para debt collector itu juga tidak memiliki surat kuasa resmi dari perusahaan leasing.
"Prosedur penarikan kendaraan wajib melalui pemberitahuan, penagihan resmi, dan surat peringatan dari kreditur. Apa yang mereka lakukan masuk dalam kategori pemerasan," kata Kusumo, Jumat (16/5/2025).
Kusumo menjelaskan cara kerja debt collector yang merampas itu dengan merampas kendaraan dan menyerahkan kepada pihak leasing.
Pasca perampasan itu para debt collector mendapatkan fee atau Ipah hingga puluhan juta rupiah, tergantung jenis kendaraan.
“Pelaku mengambil mobil, kemudian diserahkan kepada pihak leasing dan mendapat fee sebesar Rp 24 juta, (Selain itu) terdapat potongan mata elang sebesar Rp 10,5 juta dan potongan dari perusahaan," jelasnya.
Baca juga: Serda Satria Kumbara, Eks Marinir yang Jadi Tentara Rusia Buka Suara: Gue Nyari Duit Buat Keluarga
Kusumo menuturkan usai mendapatkan fee, para debt collector kemudian membagikannya dengan rincian SAR mendapat Rp 1 juta, GEL Rp 1,2 juta, MA Rp 1 juta, M Rp 1,2 juta, dan YA Rp 1,3 juta.
Dalam kurun satu bulan, mereka berlima mampu menarik kendaraan tujuh hingga delapan unit.
"Para pelaku tidak memiliki gaji bulanan, pendapatan mereka berasal dari penarikan kendaraan yang berhasil dilakukan," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Polisi resmi menahan lima orang yang merupakan debt collector yang merampas sebuah mobil bermerek Mitsubishi Pajero di kawasan pusat perbelanjaan kawasan Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan lima orang itu berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA.
"Lima orang tersangka kami lakukan penahanan," kata Binsar, Sabtu (10/5/2025).
Binsar menjelaskan kejadian perampasan oleh lima tersangka itu sebelumnya berlangsung pada Kamis (8/5/2025) ketika korban berinisial ARP (19) tengah membawa mobil Pajero milik pamannya ke pusat perbelanjaan yang merupakan lokasi kejadian.
Baca juga: VIDEO Polisi Tangkap ART yang Mencuri Tas Berisi Laptop di Bus Transjakarta
Sesampainya di lokasi, lima pria mata elang itu diduga merampas atau menarik paksa kendaraan yang dibawa ARP.
Mata Elang diringkus
debt collector Mata Elang
Mata Elang
mobil dirampas debt collector
debt collector tidak bersertifikat
aksi brutal Debt Collector
debt collector
VIDEO Masih Buron, Ini Tampang Ketua PP Tangsel dalam Kasus Kekerasan di RSU |
![]() |
---|
VIDEO Zulhas Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Ibrahim Suami Najwa Shihab |
![]() |
---|
VIDEO Sikap Romantis Ibrahim Sjarief yang Buat Najwa Shihab Bucin |
![]() |
---|
VIDEO Ibrahim Sjarief Assegaf, Sosok Pendamping Setia Najwa Shihab dalam Hidup dan Karier |
![]() |
---|
VIDEO Anies dan Ahok Melayat ke Rumah Duka Ibrahim Suami Najwa Shihab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.