Berita Bekasi

Diusir Anaknya dari Rumah, Kakek di Bekasi Depresi, Pilih Akhiri Hidup di Perlintasan Kereta

Kompol Sutrisno menjelaskan korban yang belum diketahui identitasnya itu, nekat akhiri hidupnya setelah diduga sengaja berdiri di atas perlintasan

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Ist
Proses evakuasi seorang kakek yang tertabrak kereta di Cikarang 

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling.

Salah satunya Kemenkes menyediakan Call Center 24 jam Halo Kemenkes di nomor 1500-567.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id

'Anak Durhaka' Geplak Kepala Ibu yang Sudah Lansia

Di kasus lainnya, viral di media sosial 'anak durhaka' geplak kepala seorang wanita lanjut usia atau Lansia.

Aksi geplak kepala Lansia itu juga direkam oleh pelaku.

Video aksi seorang pria yang menggeplak kepala Lansia itu dibagikan akun twitter @areajulid pada Jumat (3/2/2023).

Dalam video terlihat seorang pemuda membentak seorang Lansia yang tengah berjalan ke arahnya. Lansia tersebut terlihat berjalan perlahan.

Pria itupun membentaknya dan bahkan menggeplak kepala Lansia tersebut.

“Suek, ayok,” kata pemuda yang diduga anak durhaka tersebut.

Disebutkan bahwa Lansia yang ditampar oleh pemuda tersebut berstatus sebagai anak kandung korban. Peristiwa itu juga disebut terjadi di Surabaya.

Baca juga: Anak Durhaka, Aniaya Ayah hingga Bengep Akibat Nasi Tumpah, dalam Darah Mengandung Narkoba

Atas hal tersebut, Komnas Perempuan pun langsung membalas video dugaan anak durhaka tersebut.

Komnas Perempuan meminta siapapun yang mengetahui kejadian tersebut untuk melaporkannya ke Komnas Perempuan untuk ditindaklanjuti ke divisi terkait.

Siapapun yang mengetahui kejadian tersebut bisa melaporkannya langsung ke KemenPPPA dengan nomor 129 atau WhatsApp 08111129129.

“Halo Kak, bolehkah diinformasikan secara lengkap tentang kekerasan ini? Saat ini mimin sudah teruskan ke divisi terkait, jika ada infonya lebih lengkap bisa DM/Mention Komnas Perempuan ya. KtP terhadap lansia bisa juga langsung dilaporkan ke KemenPPPA di no 129/WA 08111129129,” tulis Komnas Perempuan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved