Berita Bekasi

Pemkot Bekasi Rakor Bahas Pengajian Bayar Rp 1 Juta Masuk Surga, MUI Klarifikasi Umi Cinta Besok

Pemkot Bekasi Rakor Bahas Ajaran Bayar Rp 1 Juta Masuk Surga, MUI Klarifikasi Umi Cinta Besok

Instagram @KesbangpolKotaBekasi
PANGGIL UMI CINTA - Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (13/8/2025). Rapat digelar terkait pemberitaan adanya pengasuh pengajian di Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Bekasi, Umi Cinta yang diduga mengajarkan paham menjanjikan surga dengan membayar Rp1 juta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (13/8/2025).

Rapat digelar terkait pemberitaan adanya pengasuh pengajian di Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Bekasi yang diduga mengajarkan paham menjanjikan surga dengan membayar Rp1 juta.

Rapat dihadiri oleh perwakilan Polresta Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Tim Kewaspadaan Dini, Camat Mustikajaya, Lurah Cimuning, Ketua RW 12 Kelurahan Cimuning, serta para undangan lainnya.

Baca juga: Sampah jadi Masalah Klasik di Kabupaten Bekasi, Ade Sukron: Tidak Bisa Diselesaikan Cara Tradisional

Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan, dilansir dari laman gobekasi menjelaskan bahwa rapat bertujuan menjaga kerukunan warga serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. 

Salah satu warga dalam pertemuan tersebut, kata Nesan mengungkapkan keberatan terhadap kegiatan keagamaan yang dinilai menyimpang dari syariat dan meminta agar kegiatan tersebut dihentikan.

Berdasarkan hasil rapat, katanya disepakati perlunya pembuktian atas pemberitaan yang menyebut adanya kewajiban membayar Rp1 juta untuk masuk surga.

Selain itu, tambah Nesan, kegiatan pengajian yang rutin diikuti sekitar 100 jamaah tersebutm diminta mengantongi persetujuan dari RT dan RW setempat.

Baca juga: Diundang ke Pengajian hingga Prosesi Siraman Al Ghazali Jelang Menikah, Cak Imin: Al Bersinar

“Pemerintah Kota Bekasi akan memanggil pengelola kegiatan keagamaan tersebut untuk diminta keterangannya pada rapat lanjutan yang, insya Allah, dilaksanakan besok,” ujar Nesan, Rabu (13/8/2025).

Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (14/8/2025) di Kantor Kecamatan Mustikajaya dengan melibatkan unsur terkait.

“Untuk menjaga kondusifitas wilayah, kami mengimbau warga dan pengurus RT segera menertibkan serta menurunkan spanduk-spanduk yang terpasang di sekitar lokasi,” tutup Nesan.

Panggil Umi Cinta

Sementata itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi memastikan akan memanggil Umi Cinta, pengasuh pengajian yang ditolak warga di Dukuh Zamrud, Mustikajaya, karena diduga meminta uang Rp 1 Juta untuk masuk surga dalam ajarannya.

Pemanggilan wanita berinisial PY atau Umi Cinta agar memberikan klarifikasi atas tudingan ajaran menyimpang.

Ketua MUI Kota Bekasi, Saiffudin Siroj mengatakan, pihaknya ingin mendengar serta mendapatkan jawaban langsung dari PY spal ajaran masuk surga bayar Rp 1 Juta,

Rencananya, rapat besar lanjutan akan digelar di Kantor Camat Mustikajaya, Kamis (14/8/2025),

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved