Berita Bekasi

Lima Anggota DPRD Kota Bekasi Diperiksa Kejari terkait Dugaan Korupsi Alat Olahraga pada Dispora

Kuasa hukum AZ dan MAR, Yoga Gumilar menuturkan harapan kliennya agar kasus dapat segera selesai.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
www.dw.de
KORUPSI- Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Kota Bekasi Ryan Anugrah membenarkan lima anggota DPRD Bekasi diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap pengadaan alat olahraga 

Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra


WARTAKOTALIVE.COM, KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memeriksa sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi aktif terkait kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Kota Bekasi Ryan Anugrah membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Ya betul (Pengembangan perkara korupsi alat Dispora)," kata Ryan saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025) sore.

Ryan menjelaskan, total ada lima anggota DPRD Kota Bekasi yang diperiksa oleh pihaknya.

Namun hingga berita ini ditulis, Ryan belum merincikan perihal identitas lima orang tersebut.

Tidak hanya itu, Ryan juga belum menjawab rentan waktu pemeriksaan terhadap lima orang tersebut.

"Mereka DPRD Kota Bekasi aktif, ada lima orang," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kuasa hukum AZ dan MAR, Yoga Gumilar menuturkan harapan kliennya agar kasus dapat segera selesai.

Para pihak yang terlibat diharap dapat bertanggung jawab sesuai porsinya.

"Saya yakin dan percaya rekan jaksa akan profesional dalam mengungkap kasus ini," singkat Yoga.

Sebelumnya, Kejari menetapkan ada tiga tersangka berinisial MAR, M, dan AZ terkait dugaan kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dispora Kota Bekasi yang resmi ditahan pada Kamis (15/5/2025).

Satu diantara tiga tersangka saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) berinisial AZ yang saat dugaan korupsi itu terjadi sebagai Kadispora.

Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menemukan adanya kelebihan atas pekerjaan pengadaan alat-alat olahraga tahap 1 dan tahap 2 sebesar Rp 4.766.661.332.00 atau Rp 4.7 milyar lebih di Dispora Kota Bekasi. (M37)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved