Berita Bekasi
MUI Kota Bekasi Panggil Umi Cinta Pengasuh Kelompok Pengajian yang Ditolak Warga
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi akan memanggil Umi Cinta, pengasuh pengajian di Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya yang ditolak warga.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi akan memanggil Umi Cinta, pengasuh pengajian di Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya yang ditolak warga.
Ketua MUI Kota Bekasi, Saiffudin Siroj mengatakan, pemanggilan ini supaya memberikan klarifikasi dan ingin mendengar jawaban langsung dari PY atau Umi Cinta.
"Sekarang ini di Kantor Camat Mustikajaya," katanya pada Kamis (14/8/2025).
Ia menerangkan, dalam pemanggilan itu diminta PY datang dan menyampaikan materi-materi keagamaannya yang diajarkan selama ini.
Termasuk mengklarifikasi terkait informasi dari warga bahwa jamaah bayar Rp 1 juta agar bisa masuk surga.
"MUI nanti bersama Kesbangpol, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga lingkungan sekitar," katanya.
Dalam rapat koordinasi itu, warga diberikan ruang menyampaikan keluhan, namun MUI masih melakukan pendalaman, dan sumber-sumber lain.
"Tapi kita belum dapatkan bukti-bukti yang meyakinkan. Hanya sebatas penyampaian dari keluhan masyarakat," ujarnya.
Karena itu, masih butuh pendalaman, mulai dari meminta keterangan pengasuh hingga jamaah.
"Kami dalami, tentu kami minta masyarakat bisa tetap menjaga keamanan dan ketertiban," katanya. (MAZ)
Baca juga: MUI Panggil Umi Cinta Hari Ini, Klarifikasi Soal Minta Uang Rp 1 Juta untuk Masuk Surga
Sebelumnya aktivitas keagamaan yang dilakukan oleh wanita berinisial PY alias Umi Cinta di Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi ternyata telah dilakukan sejak delapan tahun terakhir.
Awalnya, warga mengaku tidak curiga akan tetapi satu tahun belakangan ini aktivitasnya semakin mencurigai. Terlebih adanya laporan warga yang pernah berguru kepada Umi Cinta.
"Menurut laporan dari pihak RW, kegiatan Ibu Yeni di lokasi ini sudah berlangsung hampir 8 tahun," kata Tokoh Agama setempat, Abdul Halim (45) kepada wartawan, pada Senin (11/8/2025).
Abdul mengatakan aktivitas pengajian PY, juga sempat mendapat penolakan bahkan diusir di tempat lain.
Sebelumnya PY tinggal di Regency, di Blok O. Kemudian sekarang ini tinggal di Blok I Dukuh Zamrud.
Tumpukan Sampah Bikin Aliran Kali Baru Mampet, Pemkot Bekasi Kaji Pembongkaran Jembatan Lama |
![]() |
---|
Didesak Evaluasi Tunjangan Anggota Dewan, Bupati Bekasi: Rumusannya di Pusat |
![]() |
---|
Ahmadi Kesal DPRD Tak Dilibatkan dalam Pengembangan Stadion Patriot Candrabhaga |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Bakal Potong Tunjangan ASN yang Sering Terlambat Datang ke Kantor |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah DPRD Kota Bekasi Tembus Rp 53 Juta Sebulan, Dinilai Kurang Empati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.