Berita Kriminal

Walau Sudah Dijanjikan, Pengembalian Uang Milik Korban Robot Trading Net89 Masih Belum Jelas

Kuasa hukum korban Robot Trading Net89, Evelin Hutagalung mengakui perjanjian pembalian uang kliennya oleh PT SMI masih belum jelas.

Editor: PanjiBaskhara
Dok. Freepik
Foto Ilutrasi: Kuasa hukum korban Robot Trading Net89, Evelin Hutagalung mengakui perjanjian pembalian uang kliennya oleh PT SMI masih belum jelas. 

Hingga saat ini, polisi sudah menyita barang bukti dari para tersangka, termasuk Reza Paten dan Alwin.

Dari Reza telah disita dua unit mobil serta barang lelang yang dibelinya dari figur publik, Atta Halilintar dan Taqy Malik.

Barang tersebut di antaranya barang lelang banda yang dibeli dari Atta Halilintar dan sepeda yang dibeli dari Taqy Malik.

"Satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp 2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas Divisi Humas Polri) Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).

Dari tersangka Alwin Aliwarga (AAL) telah disita satu unit mobil senilai Rp 1,5 miliar.

Lalu, Gedung PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) di kantor wilayah Palmerah, Jakarta Barat juga telah disita pada bulan Desember tahun lalu.

(Wartakotalive.com/Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved