Polisi Tembak Polisi
Rynecke Berharap Polri Mau Menerima Kembali Bharada E: itu adalah Cita-citanya sejak Kecil
Persidangan kasus polisi tembak polisi akhirnya beres, Bharada E mendapat vonis ringan dan memiliki asa kembali menjadi anggota Polri.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rynecke Alma Pudihang, ibunda Richard Eliezer (Bharada E), mengungkapkan keinginan putranya setelah divonis ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Menurut Rynecke, putranya ingin tetap berkarier di Kepolisian, tak ada niat untuk mundur.
Diketahui, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada E telah divonis satu tahun enam bulan oleh hakim.
Menurut Rynecke, Richard Eliezer masih ingin melanjutkan cita-citanya di institusi Polri sebagai anggota Brimob.
Sebab, Rynecke menyebut, perjuangan putranya saat hendak menjadi Brimob sangat luar biasa.
"Icad ini kan menjadi anggota Brimob dengan perjuangan luar biasa," ujarnya.
Baca juga: Respon PN Jakarta Selatan Terkait Pagar Pembatas Roboh Saat Sidang Putusan Bharada E
"Bicara keinginan, sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar biasa," imbuhnya.
"Tidak ada kata-kata dia akan berhenti," lanjut Rynecke.
Rynecke menegaskan, putranya tetap semangat melanjutkan cita-citanya.
"Dengan putusan ini ada harapan untuk Icad tetap bisa menjadi anggota Polri," ucapnya.
Baca juga: IPW Nilai Putusan Hakim Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan Upaya Perbaiki Citra Peradilan
Lebih lanjut, Rynecke mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung anaknya.
"Kami dari keluarga dan orangtua menyampaikan banyak terima kasih," ungkapnya.
Termasuk kepada masyarakat, majelis hakim, dan pihak kuasa hukum.
Sebelumnya, Richard Eliezer juga menyampaikan ucapan terima kasih dan harapannya.
Richard Eliezer berharap, masih bisa melanjutkan kariernya sebagai anggota Brimob.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.