Rabu, 3 Juni 2026

Polisi Tembak Polisi

Respon PN Jakarta Selatan Terkait Pagar Pembatas Roboh Saat Sidang Putusan Bharada E

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan merespon robohnya pagar pembatas akibat kericuhan peserta sidang pembacaan vonis 1,5 tahun penjara Richard Eliezer.

Tayang:
Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Nurmahadi
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto berikan tanggapan usai robohnya pagar pembatas imbas kericuhan sidang vonis Bharada E, Rabu (15/2/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan merespon soal robohnya pagar pembatas akibat kericuhan peserta sidang usai pembacaan putusan Richard Eliezer.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, kericuhan itu terjadi karena antusias yang cukup tinggi.

"Antusiasme pengunjung sidang yang sebagian besar simpatisan Terdakwa maupun para awak media untuk bisa masuk ke ruang sidang sangat luar biasa. Maka agar persidangan dengan agenda pembacaan putusan tetap berjalan lancar dan tertib, dilakukan pembatasan," kata Djuyamto kepada awak media, Rabu (15/2/2023). 

Kericuhan itu terjadi saat Majelis Hakim jatuhkan vonis terhadap Richaed Eliezer dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. 

"Berupaya untuk memaksa masuk dengan membuka paksa pintu masuk sebelah kanan, dengan tujuan untuk mewawancara maupun ingin mengambil foto terdakwa, di mana hal ini menyebabkan situasi desak-desakan," ucap Djuyamto.

Baca juga: Pendukung Richard Eliezer dari Perwakilan Emak-Emak Penuhi PN Jakarta Selatan, Berharap Vonis Ringan

Kericuhan akhirnya bisa diredam setelah pengamanan dalam (Pamdal) mengarahkan narasumber untuk wawancara di luar ruang sidang.

Kendati demikian, Djuyamto turut memaklumi imbas dari kericuhan terhadap beberapa kerusakan, seperti pagar pembatas di ruang sidang hingga beberapa kursi dan pintu masuk ruang sidang sebelah kanan.

"Bahwa pihak PN Jaksel memaklumi insiden kecil tersebut karena memang kapasitas ruang sidang dan lingkungan PN Jaksel yang tidak memadai dibandingkan dengan antusiasme kehadiran pengunjung sidang serta awak media yang luar biasa," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, puluhan penonton sidang yang didominasi oleh fans Bharada E ricuh usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jatuhkan vonis kepada Richard Eliezer.

Tampak para penonton bersorak sorai dan gembira setelah Majelis Hakim memvonis Richard Eliezer dengan hukum penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Baca juga: Bharada E Divonis 1,5 tahun Penjara, Penonton Sidang Ricuh Hingga Pagar Pembatas Rusak Parah

Di ruang sidang utama, fans Bharada E tampak ricuh, beberapa ada yang menangis haru, ada pula yang meluapkan kegembiraannya dengan berteriak di sekeliling ruangan.

Ruang sidang utamapun penuh sesak, karena para awak media berbondong-bondong masuk ke ruangan sidang untuk mengabadikan momen.

Berbagai perlengkapan sidang pun tampak rusak akibat kericuhan tersebut, salah satunya pagar batas penonton sidang yang alami kerusakan cukup parah.

Pagar yang terbuat dari kayu itu tampak roboh akibat diterobos oleh para pengunjung sidang. Para petugas juga tampak kewalahan menangani simpatisan Bharada E tersebut.

Setelah beberapa lama simpatisan Bharada E beserta pawa awak media memenuhi ruang sidang, petugas Pengadilan pun langsung meminta semua orang untuk meninggalkan ruang sidang utama. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved