Polisi Tembak Polisi

Jelang Vonis, Ini Jejak Karier Ferdy Sambo Hingga Diselingkuhi Istri Menurut Jaksa

Ferdy Sambo mengaku ikhlas menjalani sidang vonis atas dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel, Senin (13/2/2023) besok

Tribunnews.com
Ferdy Sambo mengaku ikhlas dan siap dalam menjalani sidang putusan atau vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) besok. 

Karier Sambo di kepolisian terbilang baik. Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan pada 9 Februari 1973 itu disebut sebagai jenderal bintang dua termuda di Korps Bhayangkara.

Ferdy Sambo merupakan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Pria yang lahir pada 1973 itu mengawali kariernya sebagai Pama Lemdiklat Polri pada 1994 hingga 1995.

Baca juga: Takut Ada Bom, Tim Gegana Sisir PN Jaksel Jelang Vonis Ferdy Sambo

Setahun di Lemdiklat Polri, Ferdy Sambo kemudian dipindahtugaskan ke Polres Metro Jakarta Timur pada tahun 1995.

Di Polres Metro Jakarta Timur, Ferdy Sambo menjabat sebagai Pamapta C dan kemudian dipromosikan menjadi Katim Tekab dari tahun 1995-1997.

Karier Sambo di Polri terus menanjak sejak dipromosikan dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat menjadi Kapolres Purbalingga, Jawa Tengah pada 2012.

Tak lama, ia lalu menjabat sebagai Kapolres Brebes pada 2013.

Tiga tahun kemudian, ia kembali berkutat di dunia reserse sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.

Lalu pada 2016, ia dipromosikan sebagai Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri. Kemudian ia dipercaya sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri pada 2019.

Setahun berselang, Kapolri saat itu Jenderal Idham Aziz sudah meletakkan bintang kedua di pundaknya setelah ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri.

Tercatat usianya baru 47 tahun.

Berikut rekam jejak karier Ferdy Sambo:

Pama Lemdiklat Polri (1994)

Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)

Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)

Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)

Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)

Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)

Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)

Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)

Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)

Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)

Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008)

Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010)

Kapolres Purbalingga (2012)

Kapolres Brebes (2013)

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)

Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)

Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)

Koorspripim Polri (2018)

Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)

Kadiv Propam Polri (2020)

Pati Yanma Polri (2022)

Pelecehan Seksual

Dari kesimpulan jaksa penuntut umum yang menyatakan Putri Candrawathi berselingkuh dengan Brigadir J, apakah Ferdy Sambo mengetahuinya?

Berdasar keterangan Ferdy Sambo saat diperiksa menjadi terdakwa di persidangan, dirinya sangat yakin bahwa pengakuan istrinya kepadanya yang menyatakan sudah diperkosa oleh Brigadir J di Magelang adalah sangat benar.

"Saya sangat percaya dengan pengakuan istri saya Yang Mulia. Tidak mungkin dia berbohong. Apa untungnya bagi dia," kata Sambo.

Dari keterangan istrinya itulah, Sambo mengaku harkat dan martabatnya merasa sudah diinjak-injak. Hingga akhirnya terjadilah pembunuhan atas Brigadir J.

Baca juga: Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Berikut Daftar Pembelaan Ferdy Sambo Cs

Setelah Brigadir J dibunuh, Sambo kemudian merancang skenario tembak-menembak untuk mengaburkan adanya pembunuhan dengan penembakan.

Pada Senin (18/1/2023), Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan menghadapi sidang vonis.

Apakah majelis hakim menghukum maksimal pidana mati bagi keduanya? Kita tunggu saja. (bum)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved