KPK Setuju Usulan Punya Kantor Cabang di Setiap Provinsi, tapi Tak Ada Undang-undang yang Mengatur
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, hal itu bisa saja terlaksana, apabila ada undang-undang yang mengaturnya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setuju dengan usulan anggota Komisi III DPR Johan Budi, soal adanya kantor KPK di setiap provinsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, hal itu bisa saja terlaksana, apabila ada undang-undang yang mengaturnya.
Persoalannya, lanjut Ali, saat ini secara normatif di UU KPK tidak memungkinkan hal tersebut dapat terlaksana.
"Tidak ada ketentuan yang mengaturnya. Tapi kami kira poin penting usul Pak JB tersebut adalah perlu penguatan strategi pemberantasan korupsi hingga daerah, dan kami sepakat soal ini," kata Ali, Sabtu (11/2/2023).
Saat ini, ungkap Ali, KPK telah memiliki program-program kerja Kedeputian Koordinasi Supervisi KPK yang membawahi lima direktorat wilayah, sehingga menjangkau seluruh provinsi di Indonesia.
Sebelumnya, wacana pembukaan kantor cabang KPK di daerah kembali digaungkan oleh anggota Komisi III DPR Johan Budi.
Baca juga: Soal Perjanjian Terkait Pilpres dengan Prabowo, Anies Baswedan: Tidak Spesifik Menyebut Tahun
"Dulu kajiannya sudah ada pak ketua, mengenai kantor cabang KPK di provinsi," ujarnya dalam rapat kerja Komisi III bersama pimpinan KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Wacana ini, kata Johan, perlu digaungkan kembali, guna mendukung kerja KPK di tengah kondisi sumber daya manusia (SDM) yang sangat berbatas.
"Sementara ruang lingkup yang dikerjakan KPK begitu luas."
Baca juga: Utang Rp50 Miliar di Pilkada 2017, Anies Baswedan: Bila Kami Menang Pilkada, Dinyatakan Bukan Utang
"KPK harus diberi ruang untuk lebih bisa masuk ke semua wilayah di seluruh Indonesia," imbuh politikus PDIP ini.
Menurut Johan, saat ini momentum yang tepat bagi KPK untuk mengusulkan kantor cabang di berbagai wilayah Indonesia.
"Sehingga fungsi pencegahan dan penindakan, kemudian pendidikannya juga, termasuk juga supervisi tadi disampaikan itu bisa menyebar ke seluruh wilayah republik ini," tuturnya.
Baca juga: Menang Pilkada tapi Tak Bayar Utang Biaya Kampanye, Anies Baswedan: Itu Mindset Baru
Mantan Juru Bicara KPK ini meyakini, DPR hingga presiden pun akan menyetujui wacana tersebut.
"Saya kira kalau sekarang KPK yang mengusulkan Pak Firli, presiden dan juga DPR komisi III pasti langsung tutup mata setuju menurut saya. Ini pendapat pribadi," paparnya. (Ilham Rian Pratama)
Sudewo Tak Jadi Tersangka, Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK |
![]() |
---|
KPK Periksa Sudewo: Rp3 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Berlanjut |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Tutup Wajah Pakai Masker Saat Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK, Penuhi Panggilan Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK Soal Penangkapan Immanuel Ebenezer, Ini Prediksinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.