Terorisme

Densus 88 Bekuk 6 Teroris Jamaah Islamiyah Pelindung DPO di Palembang, Lampung, Jakarta dan Cirebon

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap 6 tersangka teroris daei wilayah Palembang, Lampung, Jakarta, dan Cirebon

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
Ilustrasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terkait tindak pidana teroris. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terkait tindak pidana terorisme. Kali ini, sebanyak enam tersangka teroris diamankan di wilayah Palembang, Lampung, Jakarta, dan Cirebon. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terkait tindak pidana terorisme.

Kali ini, sebanyak enam tersangka teroris diamankan di wilayah Palembang, Lampung, Jakarta, dan Cirebon.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Selasa (7/2/2023) dan Rabu (8/2/2023).

"Bahwa keenam tersangka secara keseluruhan diamankan yang selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan awal oleh tim investigasi dan tim interogator," kata Ramadhan, dalam keterangannya, Rabu.

Tersangka pertama yang diamankan berinisial J di Kota Palembang pada Selasa pukul 07.10 WIB.

Lalu pada Rabu dini hari sekira pukul 01.45 WIB telah ditangkap tiga tersangka inisial IR, LS, dan AF.

Baca juga: Densus 88 Polri Tangkap Seorang Teroris dari Jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung Utara

"Penangkapan dilakukan di wilayah Lampung dan ketiga tersangka telah diamankan," ujar dia.

Pada pukul 06.55 WIB, penangkapan dilakukan terhadap dua tersangka inisial AS dan A di wilayah Cirebon dan Jakarta.

Ramadhan menuturkan, penangkapan yang dilakukan itu telah sesuai dengan rencana penangkapan yang ada.

"Dan keseluruhannya termasuk dalam jaringan JI (Jamaah Islamiyah-Red) yang mengamankan para pelarian DPO atau matlubin," katanya.

Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka teroris inisial AF alias B (33) pada Selasa (7/2/2023).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa AF ditangkap di Lampung Utara, Provinsi Lampung.

"Pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama AF," kata  Ramadhan, dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Pesawat Susi Air Dibakar Teroris di Papua, Pilot dan 5 Penumpang Termasuk Bayi Diduga Disandera

Setelah itu, pada pukul 08.00 WIB, penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati, Kabupaten Lampung Utara.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, telah ditemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme yang disangkakan terhadap tersangka," ujar Ramadhan.

Ramadhan menuturkan bahwa AF merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). 

"(Lalu) merupakan pengajar Tahapan Taklim dan Tarbiyah pada siswa ADIRA JI (Akademi dan Kaderisasi) dari kelompok JI Palembang," tutur Ramadhan.

"Ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi atau DPO JI atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020," terang Ramadhan.

Ramadhan mengucapkan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Baca juga: 2 Bom Rakitan Berhasil Dijinakan Tim Densus 88 Dari Rumah Terduga Teroris di Sleman

"Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna pengembangan selanjutnya," ucap Ramadhan.

Jamaah Islamiyah

Jamaah Islamiyah atau yang biasa disingkat dengan JI adalah kelompok ekstremis berlatar belakang Islam di Indonesia. Kelompok ini disebut-sebut berusaha mendirikan negara Islam raksasa di Asia Tenggara.

Melansir laman Center for International Security and Cooperation (CISAC) Stanford University, Jamaah Islamiyah merupakan pecahan organisasi Darul Islam (DI). Kelompok ini diperkirakan mulai bersatu dan membentuk organisasi resmi pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an.

Tokoh yang mendirikan Jamaah Islamiyah adalah Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir. Keduanya merupakan keturunan Arab Yaman yang memiliki latar belakang sebagai aktivis gerakan Islam.

Pada masa Orde Baru, Sungkar dan Baasyir melarikan diri ke Malaysia. Di sana, mereka mulai membentuk kelompok Islamis dan memfasilitasi perjalanan ke Afghanistan bagi muslim di Asia Tenggara yang ingin bergabung melawan Soviet.

Hingga pertengahan 1990-an, banyak anggota Jamaah Islamiyah yang dilatih di Afganisthan. Organisasi tersebut dilaporkan menerima sumber daya dan nasihat dari Al-Qaeda.

Jamaah Islamiyah juga memiliki hubungan yang kuat dengan Front Pembebasan Islam Moro setelah Sungkar berhasil mendirikan kamp pelatihan di Filipina. Setelah reformasi 1998, JI kembali ke Indonesia. Tidak lama setelah itu, Sungkar meninggal dunia.

Pada Desember 2000, Jamaah Islamiyah bertanggung jawab atas serangkaian pengeboman gereja di Indonesia yang menewaskan 18 orang, serta serangkaian pengeboman di Manila yang menewaskan 22 orang.

Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Sunter, Sita Laptop hingga Buku Rekening

Pemerintah Singapura, Malaysia dan Filipina aktif mengejar para anggota Jamaah Islamiyah di perbatasan mereka sendiri. Sayangnya, kala itu pemerintah Indonesia menolak tekanan berbagai pihak untuk menindak kelompok tersebut.

Menurut beberapa ahli, pemerintah Indonesia menolak mengakui ancaman teroris Islam secara nasional dan enggan berkampanye melawan ancaman ini di depan publik mayoritas Islam yang meragukan keberadaan Jamaah Islamiyah.

Setelah bom Bali pada tahun 2002, pihak berwenang Indonesia mulai mengambil tindakan tegas dan bergabung dengan pemerintah negara lain. Akan tetapi, JI kembali melakukan terorisme di J.W. Hotel Marriott pada Agustus 2003, Kedutaan Besar Australia pada September 2004 dan Bali pada Oktober 2005.

Serangan-serangan tersebut diduga terkait dengan Noordin Mohammad Top, salah seorang pemimpin Jamaah Islamiyah yang terkemuka. Pada tahun 2009, Noordin tewas dalam baku tembak dengan pihak berwenang.

Baca juga: Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok Sempat Jalani Sanksi Patsus

Kemampuan operasional Jamaah Islamiyah mulai menurun karena upaya keamanan nasinal pada pertengahan 2000-an. Pemerintah Asia Tenggara berhasil menangkap lebih dari 400 tersangka teroris dan beberapa pemimpin senior.

Pada tahun 2008, Ba’asyir mendirikan organisasi baru yang dinamakan Jemaah Ansharut Tauhid. Pada tahun 2011, ia ditangkap dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena mengoperasikan kamp pelatihan militer di Aceh.

Pada Juli 2009, Jamaah Islamiyah kembali melakukan serangan bom di hotel Ritz-Carlton di Jakarta. Organisasi ini relatif tidak aktif dalam beberapa tahun terakhir, meskipun masih menjadi ancaman.

Baru-baru ini, Densus 88 menangkap tokoh MUI dan Ketua Umum Partai Dakwah Republik Indonesia (PDRI) Farid Ahmad Okbah karena diduga terkait dengan jaringan terorisme Jamaah Islamiyah.(m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved