Terorisme
Kisah Wiji Joko, Eks Kombatan Jamaah Islamiyah, Dalami Ilmu Militer dan Persenjataan di Filipina
Kisah Wiji Joko, Eks Kombatan Jamaah Islamiyah, Dalami Ilmu Militer dan Persenjataan di Filipina
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Jamaah Islamiyah (JI) resmi membubarkan diri setelah 16 tokoh dan elite organisasi itu menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 30 Juni 2024 lalu.
Salah satu tokoh JI yakni Wiji Joko alias Ibrahim Ali menceritakan perjalanannya semasa menjadi anggota JI hingga organisasi tersebut resmi dibubarkan.
Di tahun 2000, Wiji Joko menjadi salah satu anggota JI yang diberangkatkan ke Filipina untuk bertempur melawan militer pemerintah setempat.
Di Filipina inilah, Joko mengaku memperdalam ilmu-ilmu persenjataan dan militer.
Menurutnya di sana ia mendapat pendidikan yang tidak jauh berbeda dengan akademi militer.
“Tapi yang pasti kita berlatih waktu itu dan terlibat dalam konflik bersenjata di daerah konflik juga, di Filipina, di Pulau Mindanao,” kata Joko di Depok, Jawa Barat, Minggu (17/11/2024).
Baca juga: Mantan Pimpinan Jamaah Islamiyah Serahkan Sejumlah Senjata dan Bahan Peledak ke Densus 88
“Sebagai sebuah tempat belajar askari, ya tentu kita merujuk pada referensi-referensi buku ke-askarian,” sambungnya.
Kata Joko, keberangkatan kombatan JI ke Filipina bukan untuk memerangi warga sipil, melainkan melawan militer pemerintah.
“Jadi kita waktu itu tahun 2000 ada all out war, jadi pejuang Filipina, kita berada di barisan pejuang Filipina bersama-sama mempertahankan teritori. Pejuang melawan militer pemerintah, waktu itu,” ujarnya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 6 Teroris Jaringan Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah di Dua Wilayah
Menurut Joko, jihad yang pernah dilakukan bukan dalam rangka memerangi negara, atau bermusuhan dengan aparatur negara.
“Jadi saya sangat senang sekali atau berharap nanti saya dan kawan-kawan termasuk Komunitas Jamaah Islamiyah bisa dengan smooth landing, bisa dengan lancar, mulus kembali ke NKRI,” ungkapnya.
“Dan bisa berintegrasi secara biasa, normal dengan seluruh komponen bangsa, memperkuat bangsa,” ungkapnya lagi.
Pembubaran JI
Salah satu alasan JI dibubarkan adalah adanya Undang-undang Tahun 2008 yang menyatakan JI sebagai organisasi terlarang.
Atas pelarangan tersebut, JI sebagai organisasi maupun anggotanya secara individu memiliki beban hukum yang besar.
| Densus 88 Bekuk 4 Pendukung ISIS di Sumatera, Aktif Propaganda Teror di Medsos, Ini Identitasnya |
|
|---|
| Tak Ada Ledakan Bom, Densus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris di Empat Wilayah Indonesia |
|
|---|
| Densus 88 Bedah Buku Perjalanan Kelompok Teroris Jemaah Islamiyah Hingga Dibubarkan |
|
|---|
| Siswa SMA di Kabupaten Gowa Sulsel Dibekuk Densus 88 karena Ngajak Ngebom Tempat Ibadah |
|
|---|
| Densus 88 Antiteror Ungkap Peran 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jawa Tengah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.