Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok Sempat Jalani Sanksi Patsus
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, Bripda HS sebelumnya menjalani sidang etik pada 5 Desember 2022 .
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bripda HS, anggota Densus 88, membunuh sopir taksi online setelah menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) atas kasus sebelumnya.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, Bripda HS sebelumnya menjalani sidang etik pada 5 Desember 2022 .
"Tanggal 5 Desember 2022 yang bersangkutan disidang disiplin dengan hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (8/2/2023).
Aswin mengatakan, setelah menjalani sanksi patsus, Bripda HS membunuh di Depok, Jawa Barat, dengan motif ekonomi.
"HS Baru selesai melaksanakan hukuman dengan penempatan khusus beberapa hari sebelumnya," ungkapnya.
Sebelumnya, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023) pagi.
Baca juga: Polri Bakal Pecat Anggota Densus 88 yang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online
Korban yang diketahui merupakan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu, menjadi korban pembunuhan.
Belakangan terungkap pembunuh Sony adalah anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripda HS.
Motif Bripda HS membunuh Sony lantaran kesulitan ekonomi. Dia ingin menguasai harta korban.
Baca juga: Panglima TNI Bilang Pilot dan Penumpang Susi Air Tak Disandera Usai KKB Bakar Pesawat
Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online, dikenal bermasalah.
"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda HS selama menjadi anggota Polri.
Baca juga: PAN Masuk Kategori Partai Kecil Versi LSI Denny JA, Waketum Bilang Hasil Survei yang Aneh
Di antaranya, menipu sesama polisi, menipu masyarakat, dan meminjam uang temannya.
"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak, dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," beber Aswin. (Abdi Ryanda Shakti)