Kecelakaan
Purnawirawan Polisi Penabrak Mahasiswa UI Jelaskan Alasan Perubahan Warna Cat Mobil
AKBP (Purn) Eko Setio Budi, penabrak mahasiswa UI hingga tewas melalui kuasa hukumnya menjelaskan soal perubahan warna cat mobil
Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
"Karena sudah di SP3, jadi kendaraan (mobil) ini dikembalikan. Nanti motor Pulsar milik Hasya juga akan kita kembalikan," kata Latif, di Jakarta, Kamis (2/2/2022).
Latif memastikan meski warna mobil berubah, kendaraan yang dipergunakan Eko saat rekonstruksi merupakan Pajero Sport yang sama saat kecelakaan.
Baca juga: Tim Traffic Accident Analysist Dilibatkan Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI dengan Polisi
"Pelat nomor pun sama dengan saat kejadian. Cuma cat saja yang berubah," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat mempertanyakan warna cat mobil AKBP (Purn) Eko yang berganti dari hitam ke putih.
"Kami menanyakan mengapa mobil terduga pelaku pada saat rekonstruksi warnanya berbeda dengan saat kejadian," kata Rian.
Untuk diketahui Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi ulang terkait kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (2/2/2023).
Ada sebanyak sembilan adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ulang tersebut. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
purnawirawan polisi
pensiunan Polri
penabrak mahasiswa UI
Hasya Attalah Syaputra
cat mobil
kecelakaan
Mahasiswa UI tewas
AKBP Eko Setio
Kecelakaan Tragis di Tol JORR Jatiasih, Sopir Truk Pengangkut Elpiji Tewas |
![]() |
---|
Pengemudi Mobil Listrik yang Tabrak Dua Anggota PPSU di Jaksel Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan PPSU Kelurahan Pejaten Timur hingga Akhirnya Diamputasi |
![]() |
---|
Polisi Amankan Pengemudi Mobil yang Tabrak 2 Petugas PPSU Kelurahan Pejaten Timur |
![]() |
---|
Ngantuk dan Baru Kehilangan Anak, Pengemudi Mobil MG Tabrak 2 PPSU Kendarai Gerobak Motor di Jaksel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.