Kecelakaan

Purnawirawan Polisi Penabrak Mahasiswa UI Jelaskan Alasan Perubahan Warna Cat Mobil

AKBP (Purn) Eko Setio Budi, penabrak mahasiswa UI hingga tewas melalui kuasa hukumnya menjelaskan soal perubahan warna cat mobil

Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
Kompas.com/ Dzaky Nurcahyo
AKBP (Purn) Eko Setia memerankan langsung dirinya dalam rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI Hasya Attalah di lokasi kejadian, Kamis (2/2/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Warna cat mobil Pajero B 2447 RFS milik AKBP (Purn) Eko Setio Budi diketahui berubah saat rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI Hasya Atallah Saputra, Kamis (2/2/2023).

Sebelumnya, berdasarkan CCTV di lokasi kejadian, mobil Pajero yang dipergunakan Eko Setio menabrak Hasya, berwarna hitam. Namun saat rekonstruksi ulang berubah menjadi warna putih.

Kuasa hukum AKBP (Purn) Eko Setio Budi, Kiston Sianturi menjelaskan alasan perubahan warna cat mobil tersebut.

Menurut Kiston dari penjelasan kliennya, perubahan warna mobil menjadi putih, agar lecet dan goresn di mobil tidak terlalu terlihat.

"Saya menyampaikan ke klien saya untuk mengembalikan ke warna semula. Dan itu distiker itu dengan dasar, bahwa jangan ada lecet-lecet, warnanya tetap utuh. Apabila di kemudian hari mau dijual atau mau modif apapun, masih bisa dalam keadaan semula," ujarnya saat dihubungi, Minggu (5/2/2023). 

Menurut Kiston, tak ada niatan jahat dari kliennya guna menghilangkan barang buki.

Baca juga: Rekonstruksi Kecelakaan Hasya Mahasiswa UI, Polisi: Kesimpulan Belum Bisa Kami Ambil

Sebab sekalipun warga cat berubah, kliennya tidak memperbaiki kerusakan di mobil akibat peristiwa kecelakaan yang terjadi.

"Seandainya kita melakukan perawatan untuk mengembalikan ke semula, opini lagi, yang lain-lain lagi. Tapi pada dasarnya untuk menghilangkan barang bukti itu tidak ada," katanya. 

Kiston mengatakan, pinjam pakai mobil tersebut juga tidak menyalahi aturan karena saat itu kasus kecelakan sudah di SP3 polisi atau dihentikan penyidikannya.

Baca juga: Diduga Lakukan Pembiaran, Keluarga Mahasiswa UI Laporkan Purnawirawan Polisi ke Polda Metro

Namun, saat akan dilakukan rekonstruksi ulang, penyidik meminta kembali mobil tersebut. 

"Pada saat mau rekonstruksi ulang, mobil diminta kembali oleh penyidik. Jadi kita kembalikan lagi dan sampai sekarang mobilnya masih di pihak penyidik," katanya.

Code of Silence

Sebelumnya Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mempertanyakan perubahan warna cat mobil AKBP (Purn) Eko ini. 

Menurut Reza, perubahan cat itu bukan hal sepele.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved