Kecelakaan
Diduga Lakukan Pembiaran, Keluarga Mahasiswa UI Laporkan Purnawirawan Polisi ke Polda Metro
Keluarga mahasiswa UI Hasya Attalah melaporkan penabraknya AKBP (Pur) Eko Setio BW ke Polda Metro Jaya atas dugaan pembiaran
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Setelah digelarnya rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiwa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18), korban kecelakaan yang malah jadi tersangka, pihak keluarga kini melaporkan pensiunan polisi, AKBP (Purn) Eko Setio BW ke Polda Metro Jaya.
AKBP (Purn) Eko Setio dilaporkan atas dugaan pembiaran dalam kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan tewasnya Hasya, Kamis (2/2/2023).
Dalam laporan tersebut, kuasa hukum melaporkan dugaan pembiaran oleh Eko Setio BW atas meninggalnya Hasya dalam kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada Oktober 2022 lalu.
"Kami telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).
Menurut Rian, pihak keluarga berharap kepolisian bisa menindaklanjuti laporan tersebut.
Termasuk juga berharap polisi menindaklanjuti laporan ayahanda Hasya sebelumnya.
Baca juga: Warna Cat Mobil Penabrak Mahasiswa UI Berubah Saat Rekonstruksi, Pakar Duga Bagian Code of Silence
"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami. Termasuk juga laporan yang selama ini tidak pernah ditindaklanjuti pada laporan nomor 1497/X/2022/LLJS, yang merupakan inisiatif dari ayah korban tanggal 19 Oktober 2022," ujarnya.
Ia mengatakan keluarga tidak menghadiri rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan Hasya, Kamis.
Sebab kata dia, keluarga menilai rekonstruksi ulang tersebut maladiministrasi karena mengacu pada laporan polisi yang telah dihentikan (SP3).
Baca juga: Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI, Hasya Terlindas Roda Kanan Mobil AKBP Purn Eko
"Kami menganggap rekonstruksi tersebut maladministrasi karena mengacu pada laporan 585/X/2022 tanggal 7 Oktober 2022 yang sudah diberhentikan dengan SP3 tertanggal 13 Januari 2023. Dengan adanya pemberhentian tentunya menurut kami tidak jelas rujukan dasar hukum rekonstruksi ulang," kata Rian Hidayat.
Selain itu, Hidayat mempertanyakan mobil Pajero yang dikemudikan purnawirawan polisi, Eko Setio BW, yang telah berubah warna. Untuk diketahui, mobil Eko memiliki warna dasar hitam, tetapi Eko mengecat ulang menjadi putih setelah kasus itu dinyatakan dihentikan.
"Kami menanyakan mengapa mobil terduga pelaku pada saat rekonstruksi warnanya berbeda dengan saat kejadian?" katanya.
Code of Silence
Warna cat mobil Pajero B 2447 RFS milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi diketahui berubah saat rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI Hasya Atallah Saputra, Kamis (2/2/2023).
kecelakaan
AKBP Eko Setia Budi Wahono
AKBP Eko Setio
Keluarga Mahasiswa UI
Hasya Atallah Saputra
mahasiswa UI
purnawirawan polisi
Hasya Attalah Syaputra
Tragis! Seorang Wanita Petugas Penyapu Jalan Tewas Tertabrak Angkot di Jalan Margonda |
![]() |
---|
Ustadz Yusuf Mansur Selamat dari Kecelakaan di Tol Cipularang: Ban Mobil Robek Kena Lubang |
![]() |
---|
Gus Afan dan Keluarga Jadi Korban Tewas Kecelakaan di Tol Karang Anyar, Baru Pulang Dari Pengajian |
![]() |
---|
Bonceng 3 dan Main Handphone, Siswi Kecelakaan Motor Hingga Terpental ke Sungai di Kalideres |
![]() |
---|
Kapolda Jambi Masih Dirawat Intensif di RS Polri Kramat Jati Mengalami Patah Tulang Linier |
![]() |
---|