Kasus Narkoba

Buronan Internasional Kasus Sabu 179 Kg Akbar Antoni Ditangkap Bareskrim di Malaysia  

Pelarian Akbar Antoni (AA) yang berstatus sebagai buronan internasional dalam kasus peredaran sabu sebanyak 179 kilogram berakhir

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
Pelarian Akbar Antoni (AA), yang berstatus sebagai buronan internasional dalam kasus peredaran gelap sebanyak 179 kilogram sabu di wilayah Aceh, berakhir. Akbar Antoni (paling kiri dan mengenakan baju tahanan) ditangkap Bareskrim di Malaysia. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pelarian Akbar Antoni (AA) yang berstatus sebagai buronan internasional dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 179 kilogram di wilayah Aceh, berakhir.

Akbar Antoni berhasil ditangkap Bareskrim setelah melarikan diri ke Malaysia.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) memulangkan Akbar Antoni ke Indonesia pada 26 Januari 2023 lalu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal pada 6 Oktober 2022.

"Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap 179 kilogram sabu di Kecamatan Peurelak, Aceh Timur dengan tersangka atas nama Fatahillah," ujar dia, saat konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).

"Di mana tersangka Fatahillah dikendalikan oleh Akbar Antoni," sambungnya.

Baca juga: Polisi Bekuk 10 Pelaku Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu 50 Kg Jaringan Malaysia hingga Medan

Pada saat Fatahillah ditangkap, tutur Krisno, Akbar Antoni melarikan diri ke Malaysia melalui Pelabuhan Batam.

"Kemudian diterbitkan red notice interpol atas nama Akbar Antoni," ucap Krisno.

Baca juga: Sita 2 kilogram Sabu dan Ganja, Polres Karawang Ungkap 118 Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang 2022

Baca juga: Operasi Kepolisian Kewilayahan Nila Jaya 2022, Polisi Sita Sabu hingga Cairan Narkotika

Berdasarkan hasil analisa, Akbar Antoni telah berhasil sebanyak dua kali menyelundupkan narkoba ke Aceh dari Malaysia melalui jalur laut.

"Sindikat Akbar Antoni juga diduga keras terafiliasi dengan sindikat narkoba Malaysia untuk mengatur transportasi laut dan darat ke Indonesia," kata dia. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved